Caption: Babinkamtibmas Polsek Bojongmanik Bripka Suqron ketika memberikan penyuluhan narkoba di SMPN 2 Satap Bojongmanik
JUARAMEDIA,LEBAK – Cegah peredaran Narkotika dikalangan pelajar , siswa SMPN 2 Satap ,Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak diberikan penyuluhan bahaya Narkoba di Sekolah tersebut , Sabtu (17/9/2022).
” Ini salah satu bentuk kepedulian kami terhadap para pelajar agar dalam pergaulan berjalan lurus dihal-hal yang positif ” Ujar Bripka Suqron Ma,ni Babinkamtibmas Kecamatan Bojongmanik.
Sebagai generasi penerus bangsa,kata Suqron pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum.
” Sebab Hukum dibuat bukan untuk dilanggar. Oleh karenanya, kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.” Katanya.
Penyuluhan yang dilakukannya ini ,kata Suqron dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar ,agar tidak terjerumus kedalam hal hal yang negatif
” Tentunya saya berharap para pelajar tersebut,mengerti dan mengetahui bahwa narkoba dikita dilarang ,mereka yang coba coba terlibat dengan narkoba ,tentunya akan disanksi hukum (penjara ) ” Pungkas Bripka Suqron Ma ‘ni. (ade)