Penerima BLT Diminta Pergunakan Untuk Kebutuhan Pangan 

Caption : Camat Cikulur Sukma Wijaya dan Kepala Desa Pasir Gintung Budi bersama seorang KPM BLT

JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Puluhan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke 7 hingga 9 di Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur, diminta untuk segera melapor terhadap kepala desa setempat atau aparat penegak hukum, jika terdapat permintaan partisipasi yang mengatasnamakan aparatur desa.

“Bagi siapa saja yang berani datang ke kediaman para penerima BLT dari dana desa untuk meminta partisipasi, segera laporkan hal ini terhadap saya dan aparat penegak hukum,” kata Kepala Desa Pasir Gintung Budi usai menyaksikan penyaluran BLT di aula kantor desa setempat, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, penyaluran BLT 3 tahap yang anggarannya bersumber dari dana desa Tahun 2022 ini, diserahkan langsung kepada 86 keluarga penerima manfaat (kpm). Mengenai nominal penerimaannya, yakni sebesar Rp 900.000 untuk setiap kpm.

“Jadi setiap tahapnya, kpm menerima hak Rp. 300.000,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga bantuan tersebut dapat menanggulangi kebutuhan pokok penerima manfaat.

Di tempat yang sama, Camat Cikulur Sukma Wijaya mengatakan bahwa penyaluran BLT di Desa Pasir Gintung ini, dapat berjalan sesuai rencana dan lancar. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya minta, manfaatnya jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting dan dipergunakan sebaik baiknya untuk kebutuhan keluarga. Sebab, ini intruksinya juga untuk penanggulangn sementara. Maka, harus dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Suryani seorang penerima manfaat mengaku berterimakasih kepada pihak pemerintah, baik desa maupun daerah karena ia memperoleh BLT dari dana desa.

“Bantuan ini bagi saya sangat bermanfaat sekali, terutama buat keluarga kami,” pungkasnya. (Ika/Ding).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *