Polsek Bojongmanik Monitoring Penyaluran BLT Pengganti BBM Bersubsidi Tahap 1

Caption : Petuga Polsek Bojongmanik ketika Monitoring Penyaluran BLT Pengganti BBM Bersubsidi Tahap 1

JUARAMEDIA,LEBAK – Polsek Bojongmanik Polres Lebak melakukan monitoring penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1 Bulan September, Oktober dan Bantuan Sembako bulan September Tahun 2022 di 4 Desa.Yakni Desa Kadurahayu,Desa Mekar Rahayu,Desa Harjawana dan Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri , saat ini penyaluran BLT subsidi BBM tahap 1 , bulan September, Oktober dan Bantuan Sembako bulan September tahun 2022, dimana untuk BLT BBM disalurkan berupa Uang Tunai sebesar Rp.300.000,dan Bantuan Sembako sebesar Rp. 200.000 perbulan September.

Adapun BLT BBM Subsidi yang disalurkan yaitu Bulan September dan Oktober dan bantuan sembako bulan September tahun 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima Uang Tunai Sebesar Rp.500.000. Kali ini BLT BBM Subsidi Bulan September dan Oktober Rp. 300.000 dan Bantuan sembako sebesar Rp. 200.000 bulan September tahun 2022 disalurkan melalui Kantor Pos Leuwidamar yang betempat di Kantor Desa Kadurahayu ,Desa Mekarahayu,Desa Harjawana, dan Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.

” Semua Bhabinkamtibmas bersama kanit Intelkam sedang melaksanakan monitoring di desa nya masing masing sedang menyalurkan bantuan dan pengamanan penyaluran BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako yang berlokasi di Kantor Desa masing masing ” Ujar Wiwin , Jum’at (16/09/2022)

Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penerima BLT Subsidi BBM untuk 4 Desa di Kecamatan Bojongmanik berjumlah sekitar 1384 KPM , masing-masing untukDesa Kadurahayu sebanyak 350 KPM,Desa Mekar Rahayu 256 KPM, desa Harjawana 358 KPM dan Desa Mekarmanik 320 KPM.
.
” Saya perintahkan semua Babinkamtibmas untuk memonitoring penyaluran BLT dimasing-masing desa binaannya .Sekaligus melakukan pengamanan untuk antisipasi terjadinya tindak kriminal ” Katanya .

Untuk itu ,kata Saepul Bahri , pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut ,pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes , seperti jaga jarak dan memakai masker.

” Jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” Pungkas Kapolsek Bojongmanik.(ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *