Caption : Musa Weliansyah Anggota Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PPP ketika di wawancara wartawan usai RDP
JUARAMEDIA,LEBAK-Komisi III DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat, (RDP) dengan perwakilan manajemen perusahaan yang berada di kabupaten lebak,dalam RDP nya, komisi III membahas terkait kesejahteraan buruh yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (19/10/2022) lalu
Anggota DPRD Lebak Komisi III Fraksi PPP Mussa Weliansyah menjelaskan, bahwa ke tiga perusahaan yang tidak hadir termasuk PT Sejin, hingga saat ini belum mendaftarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
” Ternyata dari 172 perusahaan yang terdaftar, masih ada yang belum mendaftar PKWT, dan itu harus di follow up oleh Disnaker” Kata Musa.
Karena Itu kata Musa, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk mentaati peraturan per undang – undangan ketenaga kerjaan yang berlaku.
” Saya yakin, perusahaan tau tentang aturan ketenagakerjaan, tolong lah taati itu. Dan masih banyak di Lebak ini perusahaan yang tidak mengindahkan PP 35 dan 36 tahun 2021 tentang perjanjian kerja dan pengupasan ” Katanya.
Karena itu pula, sambung Musa pihaknya juga meminta kepada Disnaker Kabupaten Lebak, untuk menegur dan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang membandel. (budi)