Caption : SDN 3 Cicaringin
JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Sejumlah guru atau tenaga pendidik di SDN 3 Cicaringin Kecamatan Gunungkencana, meminta terhadap Dinas Pendidikan atau Dindik Kabupaten Lebak, untuk segera mengambil tindakan mutasi terhadap kepala di sekolah tersebut. Sebab, kebijakannya dinilai tidak transparan. Bahkan, di masa kepemimpinannya, anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), nyaris diselewengkan.
“Saya minta Kepala SDN 3 Cicaringin segera di mutasi. Karena, kebijakannya, dinilai berisiko dan dapat mencoreng nama sekolah,” kata seorang guru di SDN 3 Cicaringin yang namanya enggan disebutkan saat ditemui di Rangkasbitung, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, selama ini ia bersama guru lainnya. Tidak mengetahui penggunaan anggaran dana bos.
“Terutama, dalam hal perbaikan sarana sekolah,” ujarnya.
Dijelaskannya, desakan permintaan mutasi terhadap Kepala SDN 3 Cicaringin oleh sebagian guru setempat. Karena, ia bersama rekan lainnya tidak ingin namanya terseret disaat terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Penyaluran PIP di Tahun 2021 saja, nyaris dibekukan, jika tidak diketahui oleh lembaga yang melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Hal ini tambah sumber, jelas jika tidak diketahui oleh lembaga. Tentu, akan terjadi penyelewengan anggaran.
“Hak pelajar saja berani diselewengkan. Apalagi, penggunaan dana bos,” tegasnya.
Intinya, ia berharap semoga Dinas Kabupaten Lebak, dapat bertindak cepat dan bersikap tegas terhadap Kepala SDN 3 Cicaringin yang saat ini tengah diduga menyelewengkan anggaran dana bos.
Wakil Kepala SDN 3 Cicaringin Siti Julaiha, mengatakan bahwa untuk saat ini pimpinannya, sedang tidak berada di sekolah.
“Biasanya, jika beliau (kepsek-red) tidak ke sekolah, dinasnya di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Gunungkencana. Terlebih, Ibu kepala sekolah juga memiliki rutinitas penangan medis secara berkala yang disetiap hari tertentu diperiksa,” kata Julaiha SDN 3 Cicaringin.
Dijelaskannya, mengenai kebijakan realisasi anggaran dana bos yang dinilai tidak transparan. Hal tersebut, yang mengetahui hanya kepala dan bendahara.
“Kebetulan, bendahara dan pimpinannya lagi tidak di sekolah. Namun, hal tersebut, kami juga tidak mengetahui secara detail soal penyerapan anggarannya,” ungkapnya.
Sedangkan, mengenai informasi terjadinya keterlambatan penyaluran PIP di Tahun 2021 dan baru direalisasikan pada Tahun 2022 tambah Julaiha, tentu hal tersebut memang benar terjadi.
“Informasi tersebut memang benar. Kendalanya, entah terjadi diskomunikasi antara kepala dan operatornya. Sebab, pada saat itu yang mengetahui masuknya dan menyerap anggaran PIP hanya kepala dan bendahara,” ungkapnya.
Di tempat yang sama. Seorang Guru Pendidik di SDN 3 Cicaringin Agus Gusmaidi mengaku bahwa betul jika kebijakan Kepala SDN 3 Cicaringin dinilai, tidak transparan. Bahkan, ia meminta pimpinannya untuk segera di mutasi.
“Betul jika pengelolaan anggaran dana bos semenjak dipimpinnya, tidak pernah terbuka dan informasi keterlambatan penyaluran PIP juga benar,” pungkasnya. (Ding/Ika).