Caption: Ketua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar
JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda dan DPMD Kabupaten Lebak , terkait dengan polemik tak keluarnya surat rekomendasi bebas temuan hasil audit Inspektorat untuk Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas.
” Ya,pekan kemarin saya sudah berkoordinasi dengan pak Sekda dan kepala DPMD Kabupaten Lebak .Jika memperhatikan dari hasil audit Inspektorat yang tidak ada kaitan langsung dengan Kades (Incumben) ,tentunya Kades itu harus lolos ” Ujar Agil di gedung DPRD Lebak ,Senin (3/10/2022).
Dalam koordinasi tersebut kata Agil pihaknya bersama Sekda dan Kepala DPMD Kabupaten Lebak pada prinsipnya satu pemahaman. Bahkan, kata Agil berdasarkan rujukan Yurisprudensi Pilkades serentak tahun kemarin ,Contohnya di Desa Lebak Pendeuy , Kecamatan Cihara dalam priodenya Kades Incumben terdapat temuan,tapi bukan kades yang melakukannya.
” Dan itu dinyatakan lolos ,Kalau tidak ada kaitan langsung dengan Kades Incumben,maka Kades Bintangsari juga harus bisa lolos ”
” Dan kalau saya perhatikan dari LHP nya ,rekomendasi tersebut berupa teguran ,dan itu sudah dilakukan oleh Kades Bintangsari tersebut . Dengan demikian itu artinya ,pihak Inspektorat, DPMD dan Panitia Pilkades tidak ada alasan untuk tidak meloloskannya ” Tandas Politisi Partai Gerindra ini . (yaris)