Caption, Aktivis Jebred Dedi Hakeki
JUARAMEDIA, LEBAK – Aktivis Jerat Berantas Residivis atau Jebred Kabupaten Lebak, Dedi mengaku siap melaporkan Kepala SDN 3 Cicaringin Kecamatan Gunungkencana atas dugaan penggunaan dana bos tak transparan ke aparat penegak hukum di Lebak.
“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan buat laporan. Ini sebagai tindak lanjut atas dasar permintaan salah seorang guru di Kecamatan Gunungkencana. Berkasnya, sudah lengkap,” Ujar Dedi saat ditemui di Rangkasbitung, Senin (7/11/2022)
Menurutnya, berkas untuk laporan dugaan penyimpangan dana bos dari Tahun 2020-2022 sudah diterima satu bundel. Sedangkan, laporan dugaan pembekuan dana PIP sudah diterima dari pekan kemarin.
“Ini baru dugaan penyimpangan dana bos. Dan kami, hanya sekedar memberikan laporan ke APH secara tertulis. Selebihnya, penegak hukum yang akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dijelaskan Dedi, pelaporan dugaan penyelewengan anggaran negara ini, terdapat dua berkas.
“Sebetulnya keinginan guru hanya menginginkan mutasi kepala sekolah. Namun, karena sikapnya tidak berubah. Sehingga, untuk memberikan efek jera. Kami diminta melaporkan hal ini ke aph,” pungkasnya. (bin).