Caption : Balai Besar ketika musyawarah dengan tokoh dan Kades Sukajaya
LEBAK,JUARAMEDIA – Warga masyarakat Kampung Sital Wangi, Desa Sukajaya Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengadakan musyawarah pembahasan relokasi masjid,makam dan musolah. Musyawarah tersebut di hadiri Perwakilan dari Balai besar Revi, Camat Sajira, Kepala Desa Sukajaya,dan Tokoh masyarakat kampung sintal wangi H. Memed.
” Musyawarahnya sudah di laksanakan, Selasa ( 8 /2/2023) lalu di kantor Desa Sukajaya” Ujar Asep Kades Sukajaya melalui telepon, Jumat (17/3/2023).
Pada dasarnya kata Asep, dalam musyawarah itu, Warga meminta kepada Balai Besar untuk segera mencairkan dana untuk membangun sarana ibadah dan TPU.
” Soal pelaksananya warga tidak mempersoalkan siapapun, mau pihak balai atau pihak lain, yang penting sarana ibadah dan TPU itu ada” Kata Asep.
Hal senada dikatakan H Memed tokoh masyarakat Sintal Wangi, Desa Sukajaya. Menurutnya, warga tidak mempersoalkan status lokasinya, yang terpenting sarana ibadah dan madrasah, serta TPU yang tadinya ada, harus kembali ada.
” Kami minta pihak balai segera mencairkan anggaran untuk sarana sarana tersebut” Katanya.
Sementara, Revi Perwakilan Balai besar mengungkapkan,, tidak ada fashum atau fashos yang diberikan uang gati rugi baik nilai masjidnya maupun tanahnya, yang balai ganti adalah asetnya berupa tanah dan bangunan.
“Balai Besar sampaikan bahwa pembayaran fashum itu bukan masuk ke rekening kepala desa balai melakukan pembayaran langsung ke orang yang mempunyai pengganti lahan,” Kilah Revi
Terkait dengan relokasi fashum, kata Rwvi pihak balai sudah sosialisasi dengan desa, bahwa tanah wakap dengan lokasinya bukan dari balai yang menentukan , melainkan nazir dan masyarakat sendiri yang menentukan.
” Terserah mau dimana, balai hanya membangun dan yang membangunya adalah pihak ke tiga rekanan yang sudah hasil lelang,” pungkasnya.(Ade/Budi