RDP Soal Video Sur Kades Cigoong Utara, Pemkab Sebut Berikan Sanksi Administrasi

Caption : RDP video Syur Desa Cigoong Utara di gedung DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemda Lebak telah memberikan sanksi administrasi kepada Habibi Kades Cigoong  Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Menyusul viral nya video Kades Cigoong bersama istri mudanya di media sosial.

” Kami telah memberikan sanksi administrasi terhadap Kades Cigoong Utara” Ujar Alkadri Asda I Pemkab Lebak, tanpa menyebut sanksi administrasi sepeti apa, ketika sebagai perwakilan Pemkab dalam RDP dengan masyarakat Cigoong Utara, terkait video viralnya Kades tersebut di ruang rapat Paripurna DPRD Lebak, Selasa (11 /4/2023).

Menurut Alkadri, dalam hal ini Kades tidak bersalah, karena itu video bersama istrinya.

” Yang salahnya yaitu istrinya yang mengupload ke medsos. Dan untuk istrinya itu sudah diambil tindakan dengan memberhentikan sebagai tenaga honor di Dinsos Lebak” Katanya.

Terkait dengan hal ini, kata Alkadri pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

” Apakah hal ini ada pelanggaran hukumnya atau tidak, sebenarnya yang salah itu karena vidio ini viral, kalau tidak viral ya, sah sah saja karena hal itu di lakukan dengan istrinya, kecuali dengan selingkuhannya” Tandasnya.

Pemerintah daerah akan mengambil tindak atau saksi berat, kata Alkadari, jika dalam kasus ini berdasarkan keputusan pengadilan atau hakim, Kades Cigoong Utara dinyatakan bersalah.

” Kalau berdasarkan keputusan pengadilan salah, tentunya kami dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi berat sesuai undang undang yang berlaku” Katanya.

Untuk saat ini, kata Alkadri, pihaknya berharap masyarakat Desa Cigoong Utara untuk menjaga kondusifitas.

” Tentu harapannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar” katanya.

Hal senada dikatakan Enden Mahuyudin ketua Komisi I DPRD Lebak. Menurutnya, pihaknya mendudukan persoalan ini secara obyektif.

” Kami hanya berharap di Cigoong Utara tetap dan bisa kondusif. Untuk sementara kami juga belum bisa mengambil kesimpulan, karena harus rapat internal di Komisi juga” Kata Enden.

RDP selain anggota Komisi I, Asda I, Camat Cikulur da. Kades Cigoong Utara, juga dihadiri oleh ratusan kedua kubu, baik dari unsur tokoh pemuda, masyarakat dan ulamanya. (tim)