Daftar Bacaleg Ke KPU, PKS Lebak Gunakan Jam Keberangkatan No Urut Partai. Ternyata Begini Alasan Ketua DPD

Caption : Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak KH Iip Makmur ketika menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg 

JUARAMEDIA, LEBAK – Sebanyak 50 bakal calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Lebak resmi daftar ke KPU Lebak, Rabu (10/5/2023).

Kedatangan Baleg PKS Lebak disambut Komisioner KPU setempat beserta jajarannya. Bahkan tidak itu saja, kedatangan Bacaleg PKS ini juga disambut oleh lengser dengan diiringi seni tradisional khas sunda.

Dalam keterangan Pers Ketua DPD PKS Lebak Drs KH.Iip Makmur mengatakan terima kasih kepada semua pihak , Pengurus harian DPD PKS,KPU Lebak,Bawaslu serta stecholder Kabupaten Lebak yang sudah membantu kelancaran pendaftaran Bakal Calon legislatif PKS

“Alhamdulih hari ini PKS mendaftarkan secara administratif 50 bacaleg PKS “. Kata Iip

Sesuai dengan aturan sambung Iip PKS mendaftarkan 50 Bacaleg.

” Alhamdulilah 30 % keterwakilan perempuan disetiap Dapil juga terpenuhi dan PKS juga mengusung 40 % dari kalangan milenial.
Rata rata usia bakal calon legislatif dari PKS 40 tahun kebawah.” Imbuhnya.

Karena itu, Iip juga berharap dengan bakal calon legislatif dari kalangan milenial semakin semangat dalam rangka mengkokohkan melayani masyarakat.

“Bilamana PKS menang, perut kenyang,kerja tenang,sehat”. Kata anggota DPRD Banten ini.

Iip juga menjelaskan, pada Pileg tahun 2024 PKS Lebak target 10 kursi DPRD,.

” Makanya kita berangkat dari DPD PKS jam 8 mendaftarkan tanggal 10 jam 10 WIB,ini bagian dari doa dan ikhtiar kita,mudah-mudahan target 10 kursi dikabulkan oleh Allah SWT.” Katanya.

Sementara itu Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan PKS partai pertama yang mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU lebak.

” Untuk persyaratan bacaleg,setelah kami cek melalui silon, persyaratan bacaleg perdapil oleh devisi tehnis,semuanya memenuhi syarat. Pendaftaran bakal calon Legislatif telah dibuka dan akan berlaku dari tanggal 1 sampai 14 mei 2023.” Pungkasnya. (arya)