Caption : Encep Supriatna
LEBAK,JUARAMEDIA – Encep Supriatna anggota KPU Lebak mengundurkan dari statusnya sebagai anggota KPU Lebak, Priode 2019-2024. Kenapa?
Ternyata inilah alasannya kenapa Encep mengundurkan diri?
Menurut Encep, alasan dirinya mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota KPU Lebak tersebut, lantaran pihaknya mengaku telah banyak mendapat dukungan dari masyarakat untuk maju di Pileg 2024.
” Selain banyaknya dorongan dari masyarakat, juga saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung. Tentunya caraya yaitu melalui anggota dewan. Ya, mudah – mudahan usaha tak mengkhianati hasil atau manjadda wa jadda” Ujar Encep kepada juaramedia, Senin (8/5/2023).
Pengunduran diri dari komisioner itu dibenarkan Encep, yang sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke KPU Banten.
Pengunduran diri dari komisioner itu kata Encep, telah resmi karena sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke KPU Banten.
“Saya sudah menyerahkan pada tanggal 28 April 2023, saya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Dan insya allah saya akan maju di Pileg 2024 ini melalui partai Demokrat ” katanya
Sementara Ketua KPU Lebak, Nikmatullah membenarkan bahwa salah satu anggotanya telah mengundurkan diri sebagai anggota KPU.
“Ia benar, pak Encep telah mengundurkan diri ” Kilahnya.
Pengunduran diri Encep Supriatna, kata Nimatullah adalah haknya dan pihak KPU Lebak tidak bisa menghalanginya.
Meski begitu, sambung Nimatullah pihak KPU Lebak akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Encep Supriyatna. (budi /ade)