Caption : Surat hasil rapat KKM MAN 1 Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Madrasah Bersama PGMI Banten,yang akan dilaksanakan di Puncak, Bogor 18-20 Mei 2023 menuai Polemik. Pasalnya, berdasarkan Konfirmasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidika Kemenag RI, kegiatan tersebut pesertanya tidak dibebankan biaya alias gratis.
Namun, di Kabupaten Lebak beredar surat KKM Induk yang ditandatangani oleh Ketua KKM Induk MAN 1 Kabupaten Lebak Dudi Rafiudin, bahwa setiap peserta Kepala Madrasah (Kamad) atau guru sebagai peserta Bimtek atau Diklat tersebut wajib dikenakan biaya Rp 1,500.000,-./ peserta. Berdasarkan data nomintaif hasil rapat tersebut tercatat jumlah pesertanya 60 orang.
Bahkan, dalam surat hasil musyawarah se-KKM Induk MAN 1 Lebak, tertanggal 5 Mei 2023,batas akhir pembayaran biaya peserta Bimtex tersebut tanggal 10 Mei 2023.
” Maaf, surat itu sudah tidak berlaku, karena sudah ada surat revisi, tidak wajib” Bantah Dudi melalui Chat WhatsApp – nya, Senin (15/5/2023), tanpa menyebut kapan direvisinya dan apakah uang yang telah disetor para peserta itu dikembalikan atau tidak. (ade)