Caption : Kuasa Hukum Keluarga Korban Kematian Mahasiswa Akbid La Tansa Mashiro ketika diterima Kasat Reskrim Polres Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Setelah bertemu dengan Pihak Polres Lebak yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Andi Kurniady dengan didampingi penyidiknya. Pengacara Keluarga Korban Kematian Mahasiswa Akbid La Tansa Mashiro Rangkasbitung Ayu Otvaini (19), berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, hingga menemui titik terang ada tersangkanya.
” Tentunya kami berharap Polres Lebak terus berjalan dan menggali lagi saksi saksinya,” Kata Yayan Sumaryono, SH kuasa hukum keluarga korban usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Lebak, Rabu (7/6/2023).
Meski demikian setelah bertemu dengan Satreskrim Polres Lebak, kata Yayan pihaknya sedikit merasa lega, karena mereka (polisi – red) berjanji akan melakukan penyelidikan kembali dan akan memeriksa saksi saksi.
” Ya, mudah mudahan tidak hanya sekedar janji di mulut saja. Yang pasti kami juga tidak akan diam, karena kami akan terus mengawal dan memontoringnya” Tandasnya.
Dijelaskan Yayan, kedatangannya ke Polres Lebak pihaknya bersama kedua rekannya yakni, Asep Ruzmin, SH dan Siti Maspupah SH diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady dan Kanit Pidum Alfy dan Penyidikannya Hanafi.
” Kami diterima di ruang gelar perkara sekitar 2 jam lamanya” Pungkas Yayan.
Untuk diketahui, Rabu (22/3/2017) Ayu Oktaviani (19), mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro semester IV yang dilaporkan hilang ditemukan mengambang di Sungai Ciujung, Jumat (24/3) sekira pukul 09.00 WIB. Jasad korban ditemukan oleh penambang pasir di aliran sungai tersebut, Kampung Batu Rambang, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. (budi)