Caption : Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ketika menyerahkan SK Pengangkatan PPPK untuk Tenaga Guru
JUARAMEDIA, LEBAK – Hore !! sebanyak 1458 guru di Kabupaten Lebak, terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara simbolis penyerahan SK ASN PPPK Kabupaten Lebak ini di serahkan langsung oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya dengan dihadiri oleh seluruh PPPK dan pejabat di lingkungan Pemkab setempat di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 14,00 Wib.
Menurut Iti, tahun 2023 ini guru PPPK yang menerima SK merupakan usulan atau pengangkatan tahun 2022.
” Dan temen temen guru PPPK yang diangkat kali ini, Insya Allah bulan Agustus bulan depan mereka sudah bisa menerima gajinya melalui rekening masing – masing” Katanya.
Selain itu, kata Iti masih tahun 2023 ini, Pemkab Lebak juga akan rekrutmen 1020 PPPK, dengan formasi 558 untuk tenaga guru, 118 tenaga teknis dan administrasi,sisanya untuk tenaga kesehatan.
” Dan Insya Allah pula, Oktober mereka juga sudah bisa menerima gajinya” Imbuh Iti.
” Kita ini semunya berjumlah sekitar 4000 Tenaga honor yang akan atau diangkat menjadi tenaga PPPK, dan kita harapkan di tahun 2024 semunya sudah bisa tuntas. Khusus untuk guru agama yang jumlahnya tinggal 80 orang lagi,Insya Allah bisa tuntas di tahun ini ” Imbuh Bupati Iti.
Karena itu kata Iti, pihaknya berpesan dan berharap semua guru yang telah diangkat menjadi ASN PPPK ini, bisa memaksimalkan tugas dan tanggungjawabnya.
Apalagi, kata Iti untuk tenaga PPPK ini,setiap tahun dari lima tahun kontrak akan ada evaluasi, dan asessmen apakah masih relevan dengan tahun ini atau tidak ,terkait dengan pencapaian, yang akan melibatkan
pihak Menpan dan BKN
” Makanya kalau kontraknya mau terus berkesinambungan, maka baik baiklah dalam melaksanakan tugasnya ” Kata Iti. (ade)