Satlantas Polres Lebak : Tilang Etle Dan Manual di Lebak Tetap Di Maksimalkan

Caption : Ipda Deni Iskandar Kanit Turjawil Satlantas Polres Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Satlantas Polres Lebak sudah memasang sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Multatuli, Alun-alun Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Upaya pemasangan kamera tilang elektronik itu sekaligus menjadi awal diterapkannya sistem tilang elektronik di wilayah Kabupaten Lebak,”ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak Ipda Deni Iskandar pada Juaramedia di ruangan tugasnya,Desa Kaduagung tengah,Rabu (5/6/2023).

Kanit Turjawali Polantas Polres Lebak, Ipda Deni Iskandar mengatakan, untuk di ketahui ruas SEjalan multatuli menjadi lokasi pertama dan satu satunya di lebak, yang sudah diterapkan sistem ETLE.

“Berkembangnya jaman tilang ETLE di Rangkasbitung tetap di maksimalkan dan tilang manual pun masih di terapkan juga,”kata Deni.

Ungkap Iptu Deni, dimana pada ruas jalan atau di sudut-sudut jalan sudah di pasang kamera ETLE yang akan menindak setiap pengendara yang melanggar aturan ber lalulintas

“Jadi ETLE yang kami terapkan, menggunakan Handphone personil yang sudah teregistrasi pada aplikasi ETLE kendaraan kita,”katanya

Lanjut Deni, Setelah dipasang kamera ETLE, untuk penerapan tilang ETLE di Lebak sudah mulai berlaku.

Dia berharap pengendara, bisa lebih berhati-hati dan waspada agar tidak terjadi kecelakaan.

“Harapannya adanya ETLE, sama-sama penting yah untuk keselamatan berlalulintas. Kalou kita sudah tertib mulai dari diri sendiri dan patuh terhadap aturan dengan Menggunakan helm dan plat nomor di pasang, di bagian depan dan belakang kendaraan,” ucap Kanit Turjawali.(Budi)