Agar Naik Kelas, Disperidag Lebak Bekali Pelaku Usaha IKM dengan Sertifikasi Halal

Caption : Disperindag Lebak ketika menggelar Sosialisai sertifikasi halal 

JUARAMEDIA,LEBAK-Bidang Industri Dinas Disperindag Kabupaten Lebak menggelar sejumlah sosialisasi, yang dananya bersumber dari DAK tahun 2023.
Diantaranya, Sosialisai sertifikasi halal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilaksanakan, Senin (21/8/2023).

” Kita disini hanya memfasilitasi pelaku usaha kecil menengah masyarakat Malingping saja, pesertanya ada 300 orang untuk industri kecil dan menengahnya ada 32 perusahaan ” ujar Nopia Nurpitri Kabid Industri Dinas Indag Kabupaten Lebak

” Untuk kegiatan fasilitasi sertifikasi halalnya ada 250 sertifikat se Kabupaten Lebak ” Imbuh Nopia .

Selain itu kata Nopia, pihaknya juga menggelar kegiatan uji nutrisi exfire berupa kabohidratnys, protein, lemak, dan kalori ya.

” Kegiatan ini terdapat 5 titik lokasi, namun ada yang sudah dilaksanakan seprti Bayah dan Rangkasbitung , tapi ada juga yang belum dilaksanakan, rencananya minggu ini kita akan melaksanakan di Kecamatan Malingping ” katanya.

Sementara itu, kata Nopian untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Industri Pangan Rumah Tangga (IPRT), pihaknya bekerja sama dengan Dinkes.

” Untuk IPRT nya kita bekerja sama dengan Dinkes, sudah kita laksanakan 40 IKM, sedangkan untuk bimtek keamanan pangannya kita masih menunggu konfirmasi dari Dinkes” katanya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, pihaknya meminta seluruh jajaran bidang Industri agar memberikan pelayanan yang maksimal, kepada para pelaku usaha IKM yang ada di Kabupaten Lebak.

“Agar mereka itu bisa naik kelas, yang tadinya hanya bisa membuat suatu produk dan di pasarkan lokal, supaya bisa di pasarkan secara gelobal,” katanya. (budi)