Caption : Sekolah SMKN 2 Rangkasbitung
JUARAMEDIA, LEBAK – Guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, SMKN 2 Rangkasbitung segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah setempat.
” Sebagaimana telah diatur Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP),” ujar Edi Ruslani Kepala SMKN 2 Rangkasbitung di pada awak media di sekolahnya, Jumat (29/9/2023).
Meski demikian kata Edi sebelum membentuk tim tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan kepala KCD Dikbud Banten wilayah Lebak.
” Kami pikir pembentukan tim TPPK itu sangat positif, sebab TPPK memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah” kata Edi
” Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah. Kami tidak ingin ada kasus bullying atau kekerasan lainnya di sekolah kami,” imbuh Edi.
Edi juga menerangkan , ketika pandemi Covid-19, untuk mengantisipasi penularan virus corona, pihaknya juga membentuk Satgas Covid-19 di sekolahnya.
“ Bahkan terkait dengan Covid-19 ini, saat itu Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat. Selain itu Kami juga memberikan edukasi kepada peserta didik tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” katanya.
Untuk itu kata Edi, pihaknya berharap dengan adanya TPPK, sekolah dapat menjadi tempat yang menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang. (budi)