Caption : SMKN 1 Rangkasbitung
JUARAMEDIA, LEBAK – Cegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, SMKN 1 Rangkasbitung segera akan
membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah setempat.
” Sebagaimana telah diatur Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP),” ujar Drs Mukmin Kepala SMKN 1 Rangkasbitung di pada awak media di sekolahnya, Senin (2/10/2023).
Meski demikian kata Mukmin sebelum membentuk tim tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak KCD Dikbud Banten wilayah Lebak.
” Saya pikir pembentukan tim TPPK ini sangat positif, sebab TPPK memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah” kata Mukmin
Selain itu, kata Mukmin pihaknya juga berupaya untuk menciptakanl ingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
” Kami tidak ingin di lingkungan sekolah ada kasus bullying atau kekerasan lainnya,” imbuh Mukmin
Karena itu, kata Mukmin pihaknya mengapresiasi dengan adanya Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023 tersebut.
” Sebenarnya, dikita secara tidak langsung sudah mengiplementasikan Permendikbudikti tersebut. Sebab dikita juga telah terbentuk Gerakan Disiplin Siswa (GDS), ada bagian perlindungan perempuan dan fix R, dalam pendekatan bahasa kita punya sistem Elektronik Record Atitud ( ERA =malu bahasa sunda ), dan semua itu sudah masuk kepada pencegahan ” tutur Mukmin.
Sementara itu, Gugun Kepala KCD Dikbud Banten wilayah Lebak, mengapresiasi sekolah sekolah d bawah naungannya untuk membentuk TPPK, karena hal tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap tindakan – tindakan yang melawan hukum di lingkungan sekolah.
” Saya setuju, itu sangat positif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkung sekolah” tandasnya. (budi)