Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMKN 1 Rangkasbitung Akan Bentuk TPPK

Caption : SMKN 1 Rangkasbitung 

JUARAMEDIA, LEBAK – Cegah  terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, SMKN 1 Rangkasbitung segera akan

 membentuk  Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah setempat.

” Sebagaimana telah diatur Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP),” ujar Drs Mukmin  Kepala SMKN 1 Rangkasbitung di pada awak media di sekolahnya, Senin  (2/10/2023).

Meski demikian kata Mukmin sebelum membentuk tim tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak  KCD Dikbud Banten wilayah Lebak.

”  Saya pikir pembentukan tim TPPK ini  sangat positif, sebab TPPK memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah” kata Mukmin

Selain itu, kata Mukmin pihaknya juga berupaya untuk menciptakanl ingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

” Kami  tidak ingin di lingkungan sekolah ada kasus bullying atau kekerasan lainnya,” imbuh Mukmin

Karena itu, kata Mukmin pihaknya mengapresiasi dengan adanya Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023 tersebut.

” Sebenarnya, dikita secara tidak langsung sudah mengiplementasikan Permendikbudikti tersebut. Sebab dikita juga telah terbentuk Gerakan Disiplin Siswa (GDS), ada bagian perlindungan perempuan dan fix R, dalam pendekatan bahasa kita punya sistem  Elektronik Record Atitud ( ERA =malu bahasa sunda ), dan semua itu sudah masuk kepada pencegahan ” tutur Mukmin.

Sementara itu, Gugun Kepala KCD Dikbud Banten wilayah Lebak, mengapresiasi sekolah sekolah d bawah naungannya  untuk membentuk TPPK, karena hal tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap tindakan – tindakan yang melawan hukum di lingkungan sekolah.

” Saya setuju, itu sangat positif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkung sekolah” tandasnya. (budi)