Caption : Alkadri Asda 1 Pemkab Lebak
JUARAMEDIA,LEBAK-Ratusan bidang Lahan warga yang terdampak proyek waduk karian hingga kini belum dibayar oleh pihak pemerintah melalui pihak Balai Besar Wilayah Provinsi Banten.
Padahal, ratusan bidang lahan tersebut sudah lama ditetapkan masuk dan terkena area proyek bendungan waduk karian Kabupaten Lebak.
Asisten Daerah (Asda) l Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan, untuk persoalan bidang tanah yang terkena Waduk Karian sedang dalam proses pembayaran.
” Ada sekitar 400 bidang tanah yang belum dilakukan pembayaran. Sekarang dalam tahap proses pengajuan pembayaran oleh manajemen aset negara Republik Indonesia di Jakarta,” ujar Alkadri saat dikonfirmasi wartawan di acara launching Mal Mandala, Kamis (26/10/2023).
Masyarakat kata Alkadri, khususnya mereka yang tanahnya belum dibayar, tidak perlu khawatir tidak dibayar.
” Pemerintah pasti membayarnya ” katanya.
Lanjut Alkadri, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengajukan untuk pembayaran ke manajemen aset negara Republik Indonesia, dan sekarang sedang tahap proses.
” Tak perlu khawatir, Manajemen Aset Negara, kan melayani seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya kabupaten Lebak saja, pasti dibayar”pungkasnya. (budi)