Caption : Ahmad Yani Ketua LSM Bentar
JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan biaya Paspor yang bebankan ke calon jamaah haji Kabupaten Lebak dinilai tak logis. Bahkan tidak itu saja, Ia juga menuding Oknum pegawai Kemenag yang mengarahkan untuk gabung ke salah satu KBIH, adalah merupakan perbuatan sarat kepentingan dan melawan hukum
” Khusus untuk dugaan penggiringan ke salah satu KBIH, saya pikir ini merupakan perbuatan melawan hukum karena mengandung unsur kongkalikong antara oknum pegawai Kemenag dengan salah satu KBIH” ujar Ahmad Yani kepada JM melalui WhatsAppnya, Senin (13/11/2023).
Dasarnya, terdapat unsur perbuatan melawan hukum, kata Yani karena apapun alasannya oknum pegawai Kemenag itu, merupakan ASN yang berada dilingkungan Kemenag itu sendiri,dan berkaitan langsung dengan satu-satunya intansi lembaga yang membidangi jemaah Haji.
” Dengan menggiring jemaah Haji untuk bergabung ke salah satu KBIH tertentu. Tentunya, ini bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan tidak sehat” kata Yani.
Karena itu, kata Yani atas dasar hal tersebut, pihaknya segera akan melakukan investagasi dan melakukan fullbaket.
” Insya Allah, berita ini merupakan pintu masuk kami untuk melakukan full baket, setelah itu kami akan membuat laporan pengaduan ke APH” tandas Yani.
Sebelumnya diberitakan, Tersiar isu tak sedap di lingkungan Kemenag Lebak, terutama di divisi haji. Pasalnya, sejumlah calon Jemaah Haji untuk keberangkatan tahun 2024, diminta biaya untuk pembuatan paspor sebesar Rp 1 juta.
” Ia saudara saya itu didatangi orang ngakunya sih namanya dari Kemenag katanya, dengan alasan saudara saya itu sudah terdaftar sebagai calon Jemaah Haji, maka diminta segera membuat paspornya, dengan biayanya Rp 1 juta” ujar Sumber JM yang namanya minta di rahasiakan di Rangkasbitung, Jum’at (10/11/2023) lalu
Bahkan kata sumber tersebut, tidak hanya sekedar diminta untuk biaya paspor, tapi calon Jamaah juga diarahkan kepada salah satu KBIH tertentu.
” Saudara saya itu juga di arahkan ke salah satu KBIH tertentu oleh yang mengaku dari pegawai Kemenag Lebak tersebut” Katanya.
Sementara itu, Baban Bachtiar Kasi Haji Kemenag Lebak, membantah adanya pungutan biaya untuk pembuatan paspor bagi calon Jemaah Haji keberangkatan tahun 2024.
” Saya tidak tahu, tapi untuk pembuatan paspor ini, Kemenag hanya sebatas rekomendasi saja, tidak terlibat langsung soal administrasi yang sifatnya uang.” Kilah Baban kepada JM melalui WhatsAppnya, Senin (13/11/2023).
Selain itu, kata Baban Kemenag juga, tidak merasa mengarahkan ke salah satu KBIH tertentu. Karena KBIH sudah menjadi Mitra Strategis Kemenag dalam penanganan jamaah haji.
” Kita menyarankan semua calhaj bergabung ke KBIH yang ada di Kabupaten Lebak. Tujuanya supaya memudahkan proses pelaksanaan ibadah hajinya.” tandas Baban. (sarif /ujd)