Diduga Korupsi Dana Program Pembangunan , Warga Mekarjaya Laporkan Kadesnya Ke Kejari Lebak, 

Caption : Perwakilan Warga Desa Mekarjaya, Ketika memberikan laporan kepada Kasi Intel Kejari Lebak, Selasa (12/12/2023) 

JUARAMEDIA, LEBAK – Sudirman Kades Mekarjaya, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, dilaporkan warganya ke Kejari Lebak,Selasa (12/12/2023).

Dalam laporanya warga Mekarjaya tersebut, menduga Oknum Kades tersebut telah mengkorup sejumlah anggaran program pembangunan di desanya.

” Hari ini Kami serahkan sejumlah laporan berbagai program pembangunan yang turun ke desa. Program itu di kerjakan langsung oleh kepala desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,”  ujar  Asep Supriyadi perwakilan warga, kepada awak media

Menurut Asep, saat ini warga Desa Mekarjaya sudah kesal dengan ulah Kadesnya tersebut, yang dinilainya semena mena dan tidak berempati. Karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi.

” Diantaranya, dana Covid 19, program jaringan usaha tani Kampung Nahurip  Rp 75 juta, pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp 90 juta. Kemudian, anggaran ibu PKK dengan nilai Rp 50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp 90 juta. Pungutan sertifikat gratis sebesar Rp 250 ribu perbuku, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp 50 juta. ” kata Asep diamini Nadria dan Yusuf warga Desa Mekarjaya lainnya.

“ Program yang kami tulis dalam laporan tersebut di lapangan sama sekali tidak ada. Bahkan, berbagai musyawarah desa, guna menentukan pekerjaan kegiatan pun di  piktifkan, hanya administrasi dan dokumentasi formalitas saja,” imbuh mereka.

Untuk mengklarifikasi hal ini, kata Asep hingga saat ini pihaknya   tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa . Karena, ketika hendak ditemui selalu menghindar, hanya saja berdasarkan keterangan perangkat desa lainnya, jika semua program yang masuk ke desa dilakukan oleh kepala desa langsung.

“Kami belum pernah bertemu dengan kepala desa guna melakukan klarifikasi. Pernah ketemu dengan sekertaris desa, itu pun kata pak Sekdes yang akan ditanyakan oleh masyarakat lebih baik ditanyakan kepada pak kades, karena sebagian uang kegiatan diambil pak Kades,” kata Asep

Menanggapi laporan masyarakat Desa Mekarjaya, Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira mengaku, pihaknya untuk sementara menerima berkas laporan dari masyarakat.

”  Saat ini kita terima dulu laporanya,selanjutnya akan kita panggil terlapornya untuk mengklarifikasi laporan tersebut” kilahnya. (jm)