Caption : Mahasiswa ketika demo di Polres Lebak
JUARAMEDIA,LEBAK- Sejumlah mahasiswa yang dalam Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli (AMLP) berunjuk rasa dihalaman Mapolres Lebak, Senin (4/12/2023).
Dalam aksinya, mahasiswa tersebut menuntut dan mendesak Pihak Kepolisian Polres Lebak mengungkap berbagai kasus yang terjadi wilayah hukum Polres setempat, dan tegak luruh dalam setiap penanganan kasus hukum yang ditanganinya.
Diantaranya, Kasus Kematian Mahasiswa Akbid yang telah berjalan sekitar 8 tahun, dan kini tak ada kejelasan. Selain itu, pihak Kepolisian juga diminta segera menangkap oknum KPU Lebak, yang diduga melakukan pungli terhadap badan Adhoc. Juga mendesak agar menyelesaikan dugaan penggelapan dana KIP kuliah di Universitas STKIP Setia Budhi, menangkap oknum pungli di wilayah Pasar Rangkasbitung, dan mendesak Kapolres Lebak agar menganalisis dan memahami bahwa penegakan hukum agar penting untuk kemajuan daerah.
” Kami juga mendesak agar menangkap pengusaha tambang yang tidak melakukan reklamasi dan agar membantu penegakan hukum terhadap masyarakat Desa Mekarjaya” kata Mulyana koordinator Aksi tersebut dalam orasinya.
Menurut Mulyana, aksi yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum kepolisian, yang dinilainya lamban dan terkesan tidak maksimal dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Sekarang kami melakukan aksi kerena masih banyak sekali persoalan penegakan hukum yang tidak tegak lurus atau kinerja dalam penegakan hukum masih belum maksimal,” katanya.
Pernyataan yang sama juga dikatakan Dandy Rizqi Akbari S, Ketua BEM FEB Universitas La Tansa Mashiro. Menurutnya,kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan antara lain, dugaan pungli yang dilakukan oleh KPU Lebak terhadap Badan Adhoc yang sampe, dugaan penggelapan dana KIP Kuliah, kasus pembunuhan mahasiswi latansa kurang lebih 8 tahun lalu, pungli di pasar Rangkasbitung, pembunuhan kepada pasangan suami istri di Kecamatan Cipanas, dan lain sebagainya .
“Kita sangat kecewa dengan kinerja Polres Lebak. Kita meminta Kapolres Lebak agar segera mengevaluasi tataran internal sebagai penegakan hukum
di Kabupaten Lebak, sesuai dengan undang-undang serta selaras dengan PRESISI,”ujarnya
Sementara itu, Wakapolres Lebak, Kompol Nono Hartono menjelaskan, akan menerima baik masukan dan tuntutan dari mahasiswa.
“Akan kami pelajari kembali, jadi mohon bersabar ya, sekarang tuntutan ini kami terima, terimakasih atas masukannya,”ungkapnya. (budi)