Caption : Gabungan LSM berujuk rasa di Kantor BRI Cabang Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – BRI Cabang Lebak, Kembali Didemo, Kantor bank yang beralamat di Jl Iko Jatmiko, Rangkasbitung ini datangi oleh puluhan Pendemo dari gabungan LSM yang terdiri dari LSM Bentar, P2LPB, PBR dan LSM AGP, Kamis (25/1/2024)
Dalam aksinya para Pendemo mendesak manajemen BRI Cabang Lebak pihak BRI Cabang Kabupaten Lebak dan Unit BRI se- Kabupaten setempat , diduga telah terjadi ” Konspirasi dan Pelanggaran Kode Etik serta Pelanggaran Hukum, yang dilakukan Oknum Pegawai BRI Cabang maupun Unit-unit yang ada di Kabupaten setempat.
” Jelas ini patut diduga telah mempengaruhi Profesional dan Indepnedensi BRI ” kata Sutisna Ketua LBR dalam orasinya.
Senada dikatakan Ahmad Yani ketua LSM Bentar dan Marpausi Ketua LSM AGP , Menurutnya berdasarkan kajian, dan catatan hasil audiensi dengan pihak BRI Cabang , Rabu 20 Desember 2023 lalu.
Pihaknya sambung Yani menduga adanya ketidak sesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak, yang dilakukan melalui Bank BRI Cabang Kabupaten Lebak.
Selain itu, terdapat beberapa rekening Bank BRI atas nama UPK PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak, hingga kini masih aktif.
” Kan cukup Ironis, padahal yang kita tahu sejak tahun 2015 pengurus UPK PNM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Lebak ini, tidak memiliki legalitas, namun masih bisa melakukan transaksi keuangan atau penarikan dan setoran” tandas Ahmad Yani.
Karena itu, tegas Yani pihaknya KRL mendesak, mengevaluasi sistem kerja yang dilakukan BRI Cabang maupun Unit. Juga, menyelesaikan dugaan atas adanya ” Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Oknum Pegawai BRI Cabang maupun Unit dalam proses pencairan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM- Mandiri Pedesaan.
” Kami juga minta kepada BPK dan OJK serta PPATK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan sesuai tufokasinya” timpal Uci Marpausi ketua AGP.
” Karena itu Kami juga meminta APH untuk segera melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran hukum tindak pidana perbankan di BRI Cabang dan Unit di Kabupaten Lebak ini” Pungkas Uci Marpausi.
Untuk diketahui, sebelumnya Kamis (18/1/2024) Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengklaim sebagai Kolaborasi Antar Lembaga (KRL), melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor BRI Cabang Kabupaten Lebak. Mereka menuntut BRI bertanggungjawab atas dugaan ketidak sesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak, yang dilakukan melalui Bank BRI Cabang Kabupaten Lebak. (budi)