Caption : Kadis PUPR Lebak Irvan Suyatupika
JUARAMEDIA, LEBAK – Guna mendukung kelancaran distribusi barang dan orang serta menjamin ketersediaan air irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Pemerintah Kabupaten Lebak melalıui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang dalam upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publiknya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis dinas berkomitmen untuk meningkatkan:
a) persentase kemantapan jalan diatas 70%,
b) persentase ketersedian air irigasi pada sistem irigasi yang sudah ada diatas 72%,
persentase gedung pemerintah dalam kondisi baik sebesar 80,72%,
d) persentase kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (ATRW) sebesar 100%,
e) Persentase layanan informasi jasa konstruksi sebesar 100%,
persentase sistem drainase perkotaan sebesar 70,79%,
g) persentase akses air minum sebesar 56,20%,
h) persentase akses air sanitasi sebesar 75,32%
Target target tersebut digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan prcgram dan kegiatanyang dikelola oleh Dinas PUPR dalam upaya mempercepat distribusi barang dan jasa,meningkatkan produktivitas masyarakat, serta membuka peluang investasi baru di KabupatenLebak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Nomcr 7 Tahun 2C23 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023 – 2043.
Program Penyelenggaraan Jalan, dimana pada program ini dana yang telah disiapkan sebesarRp.111,8 milyar lebih yang terdistribusi kedalam beberapa kegiatan, yaitu Pembangunan Jalan,Pembangunan Jembatan, Rekonstruksi Jalan dan Rehabiltasi Jalan dengan jumlah ruas yang ditangani 6 ruas jalan dengan rencana panjang penanganan 59 km yang tersebar di 22 kecamatan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Kabupaten Lebak.
Kegiatan pembangunan jalan menangani 28 ruas dengan rencana panjang penanganan 34, 75 km yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Kencana, Banjarsari, Curugbitung, Cibadak, Cile les,Ckulur, Cijaku, Malingping, Panggarangan, Muncang, Cirinten, Bojongmanik, Cimanga, Cipanas,Lebakgedong, Sajira, Maja dan Warunggunung.
Kegiatan Rekonstruksi Jalan menangani 9 ruas jalan dengan panjang rencana penanganan 23,26km yang dilaksanakan di Kecamatan Rangkasbitung, Leuwidamar, Cigeblong, Muncang,Cleles, Cjaku, Gunungkencana dan Bayah.
Untuk Kegiatan Rehabilitasi Jalan akan dilaksanakan pada Ruas Jalan Dewi Sartika dan RuasJalan Kihajar Dewantara di Kecamatan Rangkasbitung dengan rencana panjang penanganan
0,99 km. Sedangkan Untuk Kegiatan Pembangunan Jembatan akan menangani 5 unit jembatanyang tersebar di Kecamatan Maja, Cileles, Cimarga dan Leuwidamar.
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan air limbah sebagaimana amanat RPJMN, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak akan melaksanakan Kegiatan yang terdiri dari:
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan
Rencana penanganan melalui Pembangunan Broncaptering dan Pembangunan Sumur DalamTerlindungi dengan sasaran lokasi diprioritas kan bagi desa-desa dengan nilai Prevalensi Tinggi Stunting yang belum memiliki layanan air minum dan merupakan Masyarakat BerpenghasilanRendah (MBR).
Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan ini terdiri dari 20 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Bayah, Leuwidamar, Cijaku, Cileles, Cibadak,Cimarga, Maja, Sajira, Malingping dan Cibeber dengan rencana sambungan sebanyak 2.865 SR.
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Adapun rencana kegiatannya adalah Pembangunan Tangki Septik skala Individual sebanyak 89SR di Kecamatan Sajira dan Kecamatan Bayah. Dan Pembangun an Sistem Pengolahan AirLimbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Cijaku, Cibadak,Maja, Leuwidamar dan Cibadak dengan rencana sambungan sebanyak 712 SR.
Selain itu melalui Program Penataan Bangunan akan dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi GedungKantor Kecamatan Leuwidamar dan Cibeber; Pembangunan Aula Kecamatan Maja,Bojongmanik dan Cikulur; dan pada kegiatan penataan bangunan fasilitas umum akan dilaksanakan rehabilitasi tugu selamat datang ciawi dan tajur serta penataan Alun-Alun Kecamatan Rangkasbitung dan Cijaku.
Dalam rangka pengamanan fasilitas umum yang berdekatan dengan aliran sungai, Dinas PUPR akan melaksanakan pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Cilaki, Sungai Ciminyak dan Sungai Ciujung. Lain dari pada itu untuk mendukung ketahanan pangan Dinas PUPR jugaakan melakukan rehabilitasi pada beberapa Daerah Irigasi (DI), diantaranya DI Ciapus, DI Cadasgantung, DI Cieundik, DI Cingunun, DI Ciparabakti, DI Cisilad dan DI Cilewong serta akan dilaksanakan rehabilitasi embung Cibeunteur.
Dengan adanya target-target tersebut, DPUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pemerintahKabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dan tata kelolapemerintahan yang baik. Dengan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik, kamiyakin Kabupaten Lebak akan menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat. (Advetorial)