Caption : Ahmad Yani Ketua Bentar ketika melakukan orasi di depan kantor BRI Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Puluhan anggota LSM yang tergabung Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) LSM (PBR, P2LPB, Bentar dan AGP) yang ada di Kabupaten Lebak, melakukan aksi demo di depan Kantor BRI Cabang Kabupaten Lebak, Selasa (5/3/2024).
Aksi yang dilakukan mereka kali ini merupakan yang ke tiga kalinya. Bahkan, mereka (para Pendemo) mengancam akan melakukan aksi berjilid – jilid, selama para pejabat atau perwakilan BRI Cabang Lebak tak menemui dan memberikan penjelasan kepada mereka.
Tidak itu saja, para Pendemo juga terus berteriak teriak , agar Pinca BRI Lebak untuk keluar menemui para Pendemo. Para Pendemo juga melempari kantor BRI dengan telur dan rambutan.
” Selama tidak ada penjelasan, kami akan terus melakukan aksi. Kalau aksi kita ini tidak di respon, Minggu depan kami akan berunjuk rasa di Kantor Kanwil BRI Banten ” ujar Yani Ketua LSM Bentar Lebak dalam orasinya.
Sekedar diketahui, para Pendemo yang tergabung dalam KRL ini menuding,” Adanya dugaan ketidak sesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM – Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak 2015 – 2023, yang di lakukan melalui BRI Cabang Kabupaten Lebak, yang diduga akibat kelalaian BRI Cabang Kabupaten Lebak, yang hingga saat ini belum dilakukan klarifikasi dan evaluasi oleh kepala BRI Cabang Kabupaten Lebak “
Selain itu, para Pendemo juga mendesak, untuk segera :
1. Mengevaluasi sistem Kerjasama yang dilakukan antara Bank BRI Cabang maupun Unit diWilayah Kabupaten Lebak dengan nasabah non perorangan;
2. Menyelesaikan dugaan telah ” terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh Bank BRICabang maupun Unit di Wilayah Kabupaten Lebak, atas transaksi yang diduga dilakukanoleh beberapa Pengurus UPK PNPM – Mandiri Perdesaan diwilayah Kabupaten Lebak yangdiduga dari tahun 2015 sudah tidak memiliki legalitas;
3. Menyelesaikan dugaan atas adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatandilakukan oleh Oknum pegawai Bank BRI Cabang maupun Unit di Wilayah KabupatenyangLebak dalam proses pencairan yang dilakukan oleh beberapa Pengurus UPK PNPM -Mandiri Perdesaan diwilayah Kabupaten Lebak, yang diduga telah terjadi dari talhun 2015 sdtahun 2023;
4. Menyelesaikan dugaan atas adanya “ Konspirasi” serta < Pelanggaran Kode Etik danPeianggaran Huikum” yang dilakukan oleh Oknun pegawai Bank BRI Cabang maupun Unitdi Wilayah Kabupaten Lebak, yang patut diduga telah mempengaruhi Profesionalisme danIndependensi Bank BNI;
5. Meminta kepada semua pihak dalam hal ini Bank BRI Cabang maupun Unit di WilayahKabupaten Lebak untuk membantu melakukan Pencegahan dan Pemberantasan TindakPidana Korupsi di wilayah Kabupaten Lebak;
6. Meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuan gan (BPK) Republik Indonesia, dan Otoritas JasaKeuangan (0JK) serta PPATK untuk segera melakukan Audit dan/atau Pemeriksaan sesuaidengan tugas dan fungsi nya masing -masing terhadap Bank BRI Cabang maupun Unt diWilayah Kabupaten Lebak;
7. Meminta Kepada Direktur Utama Bank Rakvat Indonesia (Persero) Tbk untuk MelakukanEvaluasi dan Mengganti Kepala Bank BRI Cabang Kabupaten Lebak yang didugahingga saat ini tidak melakukan Perbaikan dan Pelayanan Terhadap keluhan Masyarakat diwilayah Kabupaten Lebak;
8. Mendorong terhadap Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadapadanya dugaan / indikasi “Pelanggaran Hukum” baik itu Tindak Pidana di BidangPerbankan maupun Tindak Pidana Perbankan di Bank BRI Cabang maupun Unit diWilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Adys Perwakilan dari Cabang BRI Kabupaten Lebak ketika di konfirmasi mengatakan, untuk kegiatan PNPM, Bahwa BRI akan menindak tegas segala suatu bentuk pelanggaran.
“Apabila ada dugaan pelanggaran silahkan mari kita mengawalnya melalui saluran hukum yg berlaku.” Kilah Adys
Terkait dengan akses data perbankan yg dibutuhkan, kata Adys pihak Bank BRI siap memberikan selama terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
” Untuk itu dipersilahkan bagi pihak terkait untuk mengajukan permohonan kepada OJK” pungkasnya. (ade)