Libatkan Oknum Anggota Komisi IV DPR RI, KPK Segera Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Hibah Pertanian di Garut 

Caption : Gedung KPK (Dokumen) 

JUARAMEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah pertanian yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto pada Jumat (23/2/2024 ) lalu.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan Oknum Anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin (MHA).

” Sebelum melangkah ke proses penyelidikan lebih lanjut, Saat ini kami  telah mengumpulkan data  dan bahan keterangan” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat di hubungi  awak media Kamis (18/4/2024) pekan kemarin

Menurut Johanis, setiap laporan dari masyarakat yang masuk ke KPK, tidak langsung dilakukan penyelidikan. Karena setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket). KPK terlebih dahulu akan membuat analisis yuridis terkait setiap  perbuatan dugaan tindak pidana korupsi

” Setiap laporan  tidak langsung dilakukan lid (penyelidikan). KPK akan melakukan puldata, pulbaket dan dibuat analisis yuridis,” kata Johanis

“Bila terindikasi sebagai perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor), barulah dilakukan lid (penyelidikan),” Imbuh Johanis.

Meski demikian, kata Johanis, pihaknya tidak ingat apakah pimpinan KPK sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan atau belum?

“Saya tidak ingat sprint (surat perintah) penyelidikan yang sudah disetujui,” tuturnya.

Sebelumnya, saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Direktur Eksekutif SDR Hari membeberkan dan memperlihatkan bukti-bukti adanya pemotongan anggaran bantuan aspirasi untuk kelompok tani di Garut yang diduga dilakukan  Oknum Anggota Komisi IV DPR RI, berinisial MHA yang kini mencalonkan kembali sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Kata Hari, dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi untuk kelompok tani tersebut, yang diduga melibatkan oknum anggota komisi IV DPR RI bernama Haeruddin Amin itu, dilakukan bersama para Tenaga Ahlinya (TA)

“Ini ada surat pernyataan dari kelompok tani di Garut terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan dana aspirasi. Jela ini  sangat merugikan para petani,” kata Hari ketika  ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Hari juga  menjelaskan setiap dana bantuan aspirasi dan hibah itu telah turun anggaran dan di cairkan, langsung dilakukan pemotongan yang tidak wajar. Sedangkan dalam kurun satu tahun, anggaran bantuan dana aspirasi telah turun ke masyarakat kelompok tani tidak hanya satu kali.

“Jadi bisa sampai 2 sampai tiga kali. Bayangkan berapa miliar yang dikantongi dan didapatkan Oknum Anggota Komisi IV DPR RI tersebut  setiap kali dilakukan pemotongan anggaran dana bantuan aspirasi dan dana hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya,” ucapnya.

Hari menegaskan bahwa dugaan adanya pemotongan anggaran bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, yang juga nilainya mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, Hari mengaku ada kasus dugaan korupsi lain yang diduga dilakukan  Oknum Anggota Komisi IV DPR berinisial MHA.

” Yaknj dugaan pemotongan bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya.” katanya.

Hari mengaku telah memiliki semua data-data dari hasil temuan dalam investigasi di lapangan saat bertemu dengan kelompok tani dan masyarakat di Garut.

Ia pun akan melampirkan dan memberikan bukti data-data tersebut ke KPK untuk dilakukan pengkajian secara komprehensif dan dilakukan penyelidikan.

Hari merinci kasus korupsi tersebut berkaitan dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya selama periode 2020-2023.

“Dari kesaksian dan surat pernyataan di atas materai dari para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah peternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani,” tegas Hari.

Bahkan berdasarkan kesaksian beberapa kelompok tani tersebut, ada sapi yang sudah diajukan dan diterima oleh dinas pertanian. Namun sapi tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani. Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari bantuan dana hibah menjadi kosong.

“Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan bantuan ternak sampai 100 persen. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun tidak dimasukkan ke sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)” ungkap Hari.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merugikan para kelompok tani, sehingga para petani merasa kesulitan dan kekurangan serta menyengsarakan setelah adanya pemotongan anggaran yang dihitung mencapai puluhan miliar.

“Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA yang bertugas di Komisi IV,” tutur Hari.

Hari yang juga Aktifis 98 ini meminta Anggota Komisi IV DPR berinisial MHA memberikan penjelasan dan klarifikasinya terkait adanya pemotongan anggaran dana bantuan aspirasi kelompok tani di Garut dan dana bantuan hibah peternakan. (Yudi)