Caption : Kantor Satker BPJN Kementrian PUPR Provinsi Banten
JUARAMEDIA, LEBAK – Kantor Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Provinsi Banten, siap-siap dalam waktu dekat kedatangan pasukan Ormas Laskar Pasundan Indonesia (, LPI).
Tujuannya, kedatangan pasukan ormas LPI tersebut, tidak lain akan melakukan aksi unjukrasa dalam rangka menyikapi pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Cikuray – Cisitu, Kecamatan Cibeber.
Karena, pelaksana pekerjaan jalan tersebut diduga asal jadi. Sebab, baru 4 bulan diserahterimakan, saat ini kondisinya kembali rusak.
“Kami menduga adanya ketidakberesan dalam kontruksi pekerjaan sebab informasi yang didapat dari tokoh kasepuhan dalam pelaksanaan tersebut pengecoran menggunakan kendaraan dump truck, tentu saja dapat mempengaruhi suhu beton, ditambah pembesian yang tidak maksimal, akibatnya rigit beton patah hingga berongga dibeberapa titik” kata ketua ormas LPI, Rahmat Hidayat, kepada wartawan Senin (6/5/2024).
Menurut Rahmat, tidak semudah itu pihak kontraktor untuk memperbaiki kembali jalan itu sekalipun itu masih dalam masa pemeliharaan, artinya perlu dilakukan audit investigatif yang komprehensif terhadap struktur bangunan jalan katanya dengan mutu dan kualitas pekerjaan termasuk audit administrasi oleh pihak terkait dalam hal ini BPK.
Selain itu kata Rahmat pihaknya juga , akan segera menyerahkan beberapa hasil analisa data dan fakta yang didapatkan di lapangan kepada pihak KPK RI agar hal ini segera ada tindakan tegas yang jelas.
“LPI mendesak agar KPK segera turun tangan memanggil dan memeriksa kepala BPJN Banten serta PPK Satker dengan dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan yang dilakukan”, tandas Rahmat.
Dikatakan Rahmat, dengan kejadian ini dugaan LPI tidak menutup kemungkinan pihak pelaksana hanya mencari keuntungan semata, sebab dalam melaksanakan pekerjaannys tidak memperhatikan mutu dan kualitas.
” Penyebab lain, kami pikir ini juga karena pengawasanya juga lemah” katanya.
” Terkait dengan hal ini, Kami juga akan mengirimkan surat ke kementerian PUPR dan Aparat Penegak Hukum” Tegas Rahmat.
Senada dikatakan Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Selamet. Menurutnya Kementerian PUPR, agar segera mengevaluasi kinerja Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, yang dinilai lemah dalam pengawasanya.
Sebelumnya, diberitakan belum genap satu semester, Proyek Preservasi jalan Pasir Kuray – Cisitu sepanjang 2 kilometer kini sudah kembali rusak. Pasalnya, dilokasi proyek jalan tersebut, banyak ditemukan patah pada ruas beton jalan itu, bahkan tembok penahan tebing ( TPT) ada yang sudah ambrol.
Proyek jalan yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dengan nilai yang cukup fantastis senilai Rp 11,6 miliyar itu, dan bersumber dari APBN TA 2023. Diduga dalam melaksanakan pekerjaannya terkesan asal jadi ,dan mengabaikan spesifikasi RAB yang telah ditentukan.
Pantauan di lapangan,Rabu, (1/5/2024) jalan yang merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI itu selesai dikerjakan pada 4 bulan yang lalu.
Namun, kondisinya saat ini sejumlah titik telah kembali rusak. Diantaranya, pada bagian beton jalan, dan tembok penahan tebing (TPT) sudah ambrol.
Bahkan menurut Kasepuhan Cibeber Abah Yoyo Yohenda. Pihaknya tidak setuju dengan adanya pernyataan, bahwa kondisi jalan tersebut patah – patah atau amblas disebabkan dari dampak gempa Garut.
” Menurut abah itu kemungkinan karena kurang pembesian dan coranya tidak diangkut dengan mixer, melainkan pake Dump Truk, sehingga ketika datang ke lokasi coranya menjadi kering. Mustinya dengan anggaran belasan miliyar kualitasnya juga bisa dijamin bisa bertahan lama ” katanya.
Abah Yoyo juga mengakui, bahwa waktu pelaksanaan kontraktornya tinggal di kediamannya. Namun hal itu bukan berarti Ia harus membela kontraktor.
” Kalau abah sih lurus – lurus saja, kalau pekerjaannya jelek ya jelak. Memang sekarang sedang diperbaiki, tapi abah tidak mau dianggap bersekongkol dalam hal yang tidak baik ” Kilah Yoyo. (ade/jm)