Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Oknum Pj Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari inisial LH diduga gelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat miskin ekstrem triwulan pertama tahun 2024.
” Dari total 36 KPM yang seharusnya menerima Rp 900.000 untuk pagu Januari-Maret 2024. Namun, fakta dilapangan berdasarkan informasi yang diterima mereka hanya menerima Rp 300.000,-/KPM, bahkan ada yang tidak sama sekali” ujar Musa Welianyah Anggota Komisi I DPRD Lebak dalam rilisnya, Rabu (26/6/2024).
Menurut Musa, Pj Kades Ciruji ini adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari,dengan jabatan Kasi Ekbangsos.
” Tentunya, sebagai pembina desa, Ia mustinya memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya” imbuh anggota DPRD Lebak Fraksi PPP ini.
Musa juga mengatakan, realisasi Dana Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama ini, bersumber dari anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 sebesar Rp 129.600.000,-
” Baru terealisasi Rp 32.400.000.,dan saya menduga penggelapan serupa juga terjadi pada BLT DD tahun 2023″ tanda calon anggota DPRD Provinsi Banten terpilih ini.
Terkait adanya indikasi dugaan penggelapan dana BLT Desa Ciruji tersebut, sambung Musa, pihaknya mengaku memiliki beberapa data dan bukti-bukti lainya.
” Termasuk vidio pengakuan KPM kepada Kejari Lebak,”, kata Musa
Karena itu, kata Musa, pihaknya berharap dugaan penggelapan dana BLT oleh oknum Pj Kades tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
” Jujur saya miris, sangat prihatin ko ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi.” ucap Musa.
” Ini bukan soal nilai nominal, tapi brokbroknya moralitas oknum Pj Kades, termasuk perangkat desa yang membidanginya serta lemahnya pengawasan dari pihak BPD setempat ” Tandas Musa. (budi /jm)