Caption : Musa Weliasyah Anggota Komisi I DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Buntut bilang ” Hoax”, terkait dugaan Penggelapan dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Camat Banjarsari Mahfud Basyir Ditantang Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliasyah.
” Saya tantang Camat Banjarsari untuk turun bareng langsung ke Desa Ciruji temui warga” ucap Musa melalui sambungan WhatsApp – nya, Kamis (27/6/2024).
” Jangan asal ngomong hoax, sementara dia (camat – red) tidak tahu kondisi yang sebenarnya. Dan saya ingatkan Camat jangan asal ngomong yang hanya menerima informasi dari bawahannya saja” imbuh Anggota DPRD dari Fraksi PPP ini.
Sebelumnya, Bela anak buahnya, Camat Banjarsari, Kabupaten Lebak Mahfud Basyir nilai tudingan anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliasyah, terkait Oknum Pj Kades Ciruji Diduga Gelapkan Dana BLT Miskin Ektrim, adalah ” Hoax”
” Itu Hoax pak, tidak ada ” ujar Mahfud Basyir, singkat melalui chat sambung teleponnya, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu sebelumnya juga , Anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliasyah menuding oknum Pj Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari inisial LH diduga gelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat miskin ekstrem triwulan pertama tahun 2024.
Menurut Musa, dari total 36 KPM yang seharusnya menerima Rp 900.000, – / KPM untuk pagu Januari-Maret 2024. Namun, fakta dilapangan berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka (KPM – red) hanya menerima Rp 300.000,-/KPM, bahkan ada yang tidak sama sekali
Musa juga menjelaskan, dana Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama ini, bersumber dari anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 sebesar Rp 129.600.000,-
” Baru terealisasi Rp 32.400.000.,dan saya menduga bisa jadi penggelapan serupa juga terjadi pada BLT DD tahun 2023″ tandas anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP ini.
Terkait adanya indikasi dugaan penggelapan dana BLT Desa Ciruji tersebut, sambung Musa, pihaknya mengaku memiliki beberapa data dan bukti-bukti lainya.
” Termasuk vidio pengakuan KPM-nya ,”, kata Musa
Karena itu kata Musa, pihaknya berharap dugaan penggelapan dana BLT oleh oknum Pj Kades tersebut, segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
” Jujur saya miris, sangat prihatin ko ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi.” ucap Musa.
” Ini bukan soal nilai nominal, tapi brokbroknya moralitas oknum Pj Kades, termasuk perangkat desa yang membidanginya serta lemahnya pengawasan dari pihak BPD setempat ” Tandas Musa. (budi /jm)