Pastikan Takaran Gas 3 Kg, Disperindag Lebak Lakukan Pengawasan SPBE 

Caption :” Pastikan Takaran Gas 3 Kg,  Petugas Disperindag Lebak Tengah Melakukan Pengawasan di SPBE (Istimewa) 

JUARAMEDIA, LEBAK – Guna memastikan LPG 3 kg sesuai takaran , Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Lebak, terus melakukan  pengawasan dan pengecekan terhadap Statsiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE) di Kabupaten setempat.

” Dan 11 Juni 2024 lalu kami telah melakukan pengecekan ke dua titik SPBE, yaitu PT Lakoni Citeras 100, tabung, dan SPPBE PT BKA 80 tabung , hasilnya dari 180 sampel tabung sesuai standar” ujar Orok Sukmana Kadis Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak di Kantornya, Jumat (28/6/2024).

Untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif, sambung Orok pihaknya akan terus melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPPBE maupun SPBE.

” Dan itu akan kami lakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala” imbuh Orok.

Untuk itu kata Orok, dengan dilakukanya pengawasan tersebut,  pihaknya berharap  SPBE dan SPPBE dalam menjalankan usahanya tidak merugikan konsumen.

” Dari 180 tabung yang kita cek 11 Juni lalu itu , hasilnya sesuai standar” kata Orok.

Senada dikatakan  Kepala Bidang Metreologi Lebak, Agus Reza Sumantri, menurutnya, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan. Hal ini, dimaksudkan untuk memastikan takaran tabung gas yang beredar dimasyarakat sesuai standar.

” Dan Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan,” katanya. (budi /jm)