Soal “Surat Sakti ” Pimpinan DPRD Lebak, BK  Sarankan JN Segera Mengundurkan Diri 

Caption : BK Dewan ketika menggelar rapat, terkait ” Surat Sakti” pimpinan dewan, agenda rapat meminta klarifikasi TA, JN 

JUARAMEDIA, LEBAK – Badan Kehormatan Dewan (BKD) minta JN  Tenaga Ahli (TA) pimpinan DPRD Lebak untuk segera mengundurkan diri.

Karena dinilai telah mencoreng nama lembaga DPRD Lebak. Menyusul beredarnya “surat Sakti” rekomendasi 29  anggota PPK Pilkada yang ditujukan ke KPU Lebak.

” Hari ini kita mengundang TA untuk mengklarfikasi surat tersebut. Dan yang bersangkutan mengakui telah menyuruh staf pimpinan membuat surat rekomendasi itu” ujar Musa Welianyah, usia mengikuti sidang BK Dewan terkait beredarnya “Surat Sakti” rekomendasi anggota PPK di gedung DPRD Lebak, Rabu (5/6/2024).

” Dan ternyata tidak ada unsur  keterlibatan anggota dewan, dalam hal ini pak Junaedi Ibnu Jarta. Dengan demikian itu artinya terbantahkan” imbuh anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP ini

Karena itu kata Musa, BK segera menyampaikan hasil klarifikasi kepada pimpinan DPRD, kemudian untuk ditindaklanjuti rapat pimpinan fraksi.

” TA itu kami minta mengundurkan diri, sekaligus meminta maaf kepada institusi DPRD” tandas Musa.

Sementara itu JN TA Pimpinan Dewan mengakui pihaknya yang membuat surat rekomendasi yang beredar di masyarakat itu. Karena itu kata JN ia secara pribadi meminta maaf kepada anggota DPRD dan Institusinya.

” Ya, namanya juga manusia tak luput dari kesalahan, karena itu saya minta maaf ” kata  JN.

Sebelumnya, Jumat (31/5/2024) pekan kemarin, BK Dewan juga telah mengundang Komisioner KPU Kabupaten Lebak, untuk mengklarfikasi surat rekomendasi tersebut,

” Kalaupun ada anggota PPK yang lolos, versi KPU itu hanya kebetulan saja, sebab KPU katanya bekerja sudah seobyektif mungkin” kata Musa calon anggota DPRD Banten terpilih ini.

Berdasarkan surat  “Titipan” yang beredar tersebut, surat itu berkop DPRD dan  ditujukan ke KPU Lebak dengan mencantumkan 29 calon anggota PPK (saat itu belum pelantikan) dan ditandatangani oleh Junaedi Ibnu Jarta salah satu wakil ketua DPRD Lebak.

Berdasarkan Informasi dari 29 nama yang tercantum dalam rekomendasi surat tersebut, 17 diantaranya telah di lantik menjadi anggota PPK Pilkada. (budi)