SOTK BPBD Lebak Naik Kelas Setingkat Dinas,  Febby   : Turunkan Resiko Bencana, Kami Segera Bangun Jejaring Relawan Kebencanaan 

Caption : Kantor BPBD Lebak (Istimewa) 

JUARAMEDIA, LEBAK – BPBD Lebak naik kelas, statusnya yang sebelumnya setara eselon III B, kini setara dengan eselon II. Meski demikian, nama Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Penangggungan Bencana Daerah (BPBD) tetap Badan, bukan sebutan Dinas.

”  Sekalipun levelnya eselon II, sebutan nama kantornya tetap Badan, bukan Dinas” ujar Febby Rizky Pratama, S, IP Kepala Badan (Kaban) Penanggulangan Bencana Daerah  Kabupaten Lebak melalui telepon, Kamis (13/6/2024).

Pertimbangan urgensinya naik kelas, kata Febby terdapat 5 point :

1. Sebagaimana yang diketahui  Kabupaten Lebak adalah Kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Banten.

2. Dengan luas wilayah yang sangat luas Kabupaten Lebak memiliki banyak jenis ancaman bencana, seperti yang BMKG sebutkan bahwa Kabupaten Lebak adalah supermarketnya bencana

3. Jenis-jenis  bencana yang ada di Kabupaten Lebak adalah: Banjir, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Tsunami, Kekeringan, Karhutla, Puting Beliung, Wabah Penyakit, dan Pergerakan Tanah

4. Dengan luasnya wilayah Kabupaten Lebak dan banyaknya ancaman bencana, maka Pemda Kabupaten Lebak perlu meningkatkan kapasitas SDM  dalam hal pengelolaan dan penanggulangan bencana agar bencana yang terjadi di Kabupaten Lebak, dapat ditangani dan ditanggulangi secara baik.

5.Menurut buku IRBI  tahun 2023 Kabupaten Lebak  memiliki skor risiko bencana sebesar 172.98 dengan klasifikasi tinggi risiko bencana. Sehingga perlu Pemda Kabupaten Lebak lebak untuk  meningkatkan kapasitas SDM yanh mengampu kebencanaan.

” Tentunya, kami berharap setelah BPBD ini naik kelas , kita bisa menurunkan indeks resiko bencana di Kabupaten Lebak” kata Febby

Kedepannya kata Febby setelah klasifikasi BPBD ini meningkat, pihaknya akan segera mensingkronisasi dokumen kebencanaan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Lebak.

Selain itu, kata Febby, pihaknya juga akan mengarusutamaan pengurangan resiko bencana, penguatan mitigasi berbasis komunitas secara inklusif dan mendorong pengurangan resiko bencana dalam muatan lokal /kurikulum sekolah.

” Kami juga akan membangun jejaring relawan kebencanaan, dan  big data kebencanaan sebagai bahan informasi bagi pengambil keputusan Pemkab Lebak,” pungkas Febby. (jm)