Caption : Musa Weliasyah Wk Ketua BK DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Badan Kehormatan ( BK) DPRD Lebak panggil Komisioner KPU Kabupaten setempat. Menyusul beredarnya surat ” Titipan” salah satu Pimpinan DPRD untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
” Iya, betul telah kami panggil untuk mengklarfikasi, dan semua komisionernya hadir” ujar Musa Weliansyah juru bicara BK DPRD Lebak melalui telepon, Senin (3/6/2024).
Menurut Musa, berdasarkan keterangan yang didapatnya, bahwa surat rekomendasi tersebut, bukan di buat oleh salah satu pimpinan dewan tersebut.
Karena, berdasarkan hasil Klarifikasinya dengan Pimpinan dewan Junaedi Ibnu Jarta, sambung Musa yang bersangkutan membantah dan tidak tahu menahu tetang surat tersebut.
” Yang membuat surat itu staf pimpinan atas perintah Tenaga Ahli (TA) pimpinan berinisial Jn dan DD (pihak luar) , dan Ketua tidak mengetahuinya, dan itu artinya surat tersebut tidak resmi. Sebab, yang berhak menandatangani surat itu ketua ” Kilah anggota DPRD dari Fraksi PPP ini.
Sementara itu berdasarkan keterangan pihak KPU kata Musa, pihak KPU membantah menerima surat itu.
” Kalaupun ada anggota PPK yang lolos, versi KPU itu hanya kebetulan saja, sebab KPU katanya bekerja sudah seobyektif mungkin” kata calon anggota DPRD Banten terpilih ini.
” Insya Allah, Rabu (5/6/2024) kita akan panggil DD anggota ormas , dan yang 6 orang PPK” terang Musa.
Diketahui, Rapat BK DPRD Lebak dengan KPU ini digelar Jumat (31/5/2024), dipimpin langsung oleh Ketua BK Basirun (PKB) dengan didampingi anggotanya, Musa Weliasyah (PPP), Agus Ider Alamsyah (PDIP) dan Sudinta (PKS)
Berdasarkan surat “Titipan” yang beredar tersebut, surat itu berkop DPRD dan ditujukan ke KPU Lebak dengan mencantumkan 29 calon anggota PPK (saat itu belum pelantikan) dan ditandatangani oleh Junaedi Ibnu Jarta salah satu wakil ketua DPRD Lebak.
Berdasarkan Informasi dari 29 nama yang tercantum dalam rekomendasi surat tersebut, 17 diantaranya telah di lantik menjadi anggota PPK Pilkada. (budi)