Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim, Komisi I DPRD Lebak Sebut Pj Kades Siap Mundur 

Caption : Anggota Komisi I DPRD Lebak ketika berdialog dan mengklarfikasi soal Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim di Kantor Desa Ciruji, Banjarsari 

JUARAMEDIA, LEBAK – Buntut Terungkapnya Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim oleh Komisi I DPRD Lebak. Oknum Pj Kades Ciruji LH mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Kades tersebut.

” Setelah kami tanya ke Pj Kades, ternyata itu berdalih dibagikan rata ke warga miskin lainnya. Menjadi 108 KPM” Ujar Musa Welianyah Anggota Komisi I DPRD Lebak melalui sambungan telepon usai melakukan pertemuan dengan Pj  Kades Ciruji, dan sejumlah KPM dana BLT Miskin Ektrim di Kantor Desa Ciruji, Kamis (27/6/2024)

Apapun alasanya itu, sambung Musa Pj Kades Ciruji berinisial LH itu telah melanggar, karena berdasar Dokumen Pelaksanaan yang berhak menerima bantuan dana BLT Ektrim itu, 36 KPM.

” Jelas itu melanggar, sebab semestinya 36 KPM itu menerima Rp 900.000,-/KPM /triwulan. Ini hanya dapat Rp 300.000,-/KPM,apakah itu bukan Penggelapan namanya, terlebih tidak ada persetujuan 36 KPM yang berhak menerima utuh. Juga telah melanggar dokumen pelaksanaannya ” kata Anggota DPRD dari Fraksi PPP ini.

Karena itu, kata Musa, pihaknya meminta kepada Camat Banjarsari untuk mengevaluasi Pj Kades Ciruji tersebut.

” Dan saya sarankan kalau memang tidak mampu bekerja, sebaiknya mengundurkan diri saja.” katanya.

” Informasi terakhir Pj Kades siap mengundurkan diri katanya” imbuh Musa.

Sementara itu  Camat Banjarsari  Mahfud Basyir membenarkan Pj Kades Ciruji akan mengundurkan diri.

” Ia betul, beliau akan fokus di Kecamatan sebagai Kasi Ekbang. Sementara untuk penggantian kita akan proses mengusulkan ke DPMD” kata Basyir.

Anggota Komisi I DPRD Lebak yang hadir dalam rangka mengklarfikasi Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji oleh Oknum Pj Kades tesebut, yaitu Musa Weliasyah, Agus Ider Alamsyah, Iyang dan H Lili. (budi /jm)