Caption : Musa Weliasyah, Anggota DPRD Lebak (pake batik) ketika mendampingi korban di Polsek Malingping
JUARAMEDIA, LEBAK – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mengutuk keras ulah main hakim sendiri yang dilakukan” W” oknum pegawai honorer UPTD Bapenda (samsat) Malingping, Senin (29/7/2024).
” Saya mengutuk keras, tindak premanisme oknum tersebut, karena itu saya meminta Pj Sekda Banten untuk segera melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sesuai perbuatanya” ujar Caleg Banten terpilih ini dari PPP ini , melalui pres rilisnya, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, Agus Kenken Plt Kepala UPTD Bapenda Malingping mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tersebut (W – red) , meminta tidak disangkutkan pautkan dengan institusinya.
” Itu pribadi, dan jangan disangkutkan dengan Institusi” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, W, oknum pegawai honorer UPTD Bapenda (samsat) Malingping dipolisikan, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Bohir (43) warga Kp. Kandang Palon Rt, 010 Rw 003 Ds. Sukaraja, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Senin (29/7/2024).
” Tadi pagi saya langsung lapor Polisi, dengan Nomor : LP-B / 13 /VIL/ 2024 / SPKT /SEK.MALINGPING /RES. LEBAK/ POLDA BANTEN, tanggal 29 Juli 2024 ” ujar Bohir melalui telepon.
Kronologis kejadiannya, kata Bohir berawal dari dirinya hendak melerai keributan pelaku dengan orang yang hendak mengantar anak sekolah menggunakan sepeda motor di jalan raya Malingping-Bayah Kp. Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping.
” Dikira saya tidak apa – apa , karena masing kita sudah pergi dari lokasi keributan . Tapi, setibanya
di pasar Malingping pelaku mengejar dan memukuli saya kebagian pelipis hingga luka ” kata Bohir. (yrs /jm)