Bahas Lahan Eks HGU PT The Bantam  Bersama Kompas, Pj Bupati Lebak Janjikan Ini 

Caption :Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ketika bertemu Kompas di Kantor Bupati Pemkab Lebak, Selasa (23/7/2024) 

JUARAMEDIA, LEBAK –  Bertemu dengan Komunitas Petani Sampang Peundeuy (Kompas), Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan berjanji memberikan sertifikat terhadap para petani penggarap di lahan  Ex, HGU, PT The Bantam & Preanger Rubber Co, Ltd, untuk wilayah Kecamatan Leuwidamar dan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Hal ini, didasarkan atas  Surat Menteri ATR/BPN R.I.Nomor B/HT.01/2729/VII/2023 tanggal 29 Agustus 2023 Perihal, Penataan Kembali Tanah Bekas HGU a.n. PT. The Bantam &Preanger Rubber Co.Ltd terletak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, serta hasil audiensi Bupati Lebak dengan Komunitas Petani Sampang Peundeuy,  semua petani penggarap yang terdata akan diberikan sertifikat sesuai keadaan yang ada di lapangan.

” Kami akan menyelesaikan penataan lahan Ex HGU Perkebunan PT The Bantam. Semua masyarakat penggarap yang terdata akan kita berikan sertifikat ” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melakukan pertemuan dengan Masyarakat Cikapek terkait tanah Eks HGU PT. TheBantam & Preanger Rubber Co.Ltd bertempatdi Ruang Kerja Bupati, Selasa(23/07/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut , Forkopimda,Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Asisten Pemerintahan dan Kesra, KEPALA Dinas PRKPP, Kepala Kantor PERTANAHAN Kabupaten Lebak serta Ketua Komunitas Petani Sampang Peundeuy. (budi /jm)