Caption : Jalan Pintu Barat Stasiun Rangkasbitung
JUARAMEDIA,LEBAK-Dinilai ganggu pengguna jalan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rangkasbitung, khususnya, yang berada di Pintu Barat Station Rangkasbitung ditertibkan.
Menurut Yani Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak, penerbitan ini dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan yang selama ini terganggu fungsinya, karena jalan yg menyempit akibat adanya proyek stasiun ultimate Rangkasbitung.
“Penertibannya pun kita lakukan secara persuasif dan edukatif untuk mensterilkan area yang menjadi larangan untuk berjualan,” ujar Yani di Rangkasbitung, Senin (1/7/2024).
Pelaksanaan penertiban ini, kata Yani dibantu oleh Satpol PP dan Tim Keamanan Pasar Rangkasbitung.
” Alhamdulillah berjalan lancar ” pungkas Yani. (budi /jm)