Caption : Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (dokumen)
JUARAMEDIA, LEBAK – Ada apa dengan Kejaksaan Lebak?, Ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi dana BLT DD Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kejaksaan setempat bungkam.
Bahkan, ketika wartawan berusaha mengkonfirmasi lewat telepon atau pun datang , Kasi Intel Kejaksaan setempat, tak merespon.
Meski, Kajari Lebak Mayasari ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya merekomendasikan agar menghubungi Kasi Intel – nya.
” Wa dulu bang, ada rapat ” jawab Puguh Kasi Intel Kejaksaan Lebak ketika ditelpon . Namun, ketika wartawan mempertanyakan perkembangan kasus tersebut melalui chat WhatsApp-nya, itu pun hanya dibaca saja, Rabu (17/7/2024)
Diketahui, Buntut terungkapnya Dugaan Penggelapan (Korupsi) Dana BLT DD Miskin Ektrim TA Juni 2023 – Juni 2024 oleh Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, Pj Kades Ciruji Lilis Heryani, Senin (1/7 /2024) lalu telah diperiksa Kejaksaan, terkait dengan hal tersebut.
Pj Kades Lilis, saat menjabat dengan kebijakannya, menyalurkan dana BLT ke masing – masing KPM hanya Rp 300.000 /KPM /triwulan. Padahal, berdasarkan ketentuan untuk 36 KPM, seharusnya per KPM mendapatkan bantuan dana BLT sebesar Rp 900.000/KPM /Triwulan.
” Saya hanya bertanggung jawab dari Juni 2023 hingga Juni 2024, sebelumnya dari 2022 hingga Juni 2023, merupakan tanggungjawabnya bu Desi selaku Kades Ciruji saat itu” ujar Lilis melalui telepon, Jumat (5/7/2024).
Karena itu kata Lilis, Jikapun terdapat penyimpangan terhadap penyaluran dana BLT DD tahun 2022 hingga Juni 2023, itu menjadi tanggung jawabnya Kades Desi .
” Untuk yang selama saya menjabat Pj Kades Ciruji sudah saya klarifikasi juga di Kejaksaan, Senin (1 /7/2024)” Kilahnya.
” BLT DD 2024 clear, berkas kerja 2023 yang sudah ada di foto copy dan yang belum dibawa saat dimintai keterangan kemarin, sudah lengkap siap diserahkan, karena data salur dah siap ” kata Lilis.
Buntut Dugaan Penggelapan dana BLT DD miskin ektrim, Pj Kades Ciruji Lilis Hendayani, Kamis (4/7/2024) membuat surat pengunduran diri dari jabatan Pj Kades Ciruji, dan telah disampaikan ke Camat setempat,hari itu juga.
Dalam suratnya, Lilis berdalih bahwa pengunduran dirinya dari jabatan Pj Kades Ciruji tersebut, karena mau fokus pada Jabatanya sebagai Kasi Kesbangsos Kecamatan Banjarsari.
BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000. ( budi /jm)