Caption : Agus Ider Alamsyah Alamsyah Anggota DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – DPRD Lebak Apresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Lebak, yang menindaklanjuti Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten setempat TA, 2022,2023 dan 2024.
” Informasinya Senin (1/7/2024) kemarin Pj Kadesnya dah di panggil Kejari. Tentunya, ini kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari, yang cepet tanggap menindaklanjutinya.” ujar Agus Ider Alamsyah angggo DPRD Lebak dari Fraksi PDIP di Rangkasbitung, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, kata Agus pihaknya juga akan mengawal kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT tersebut.
” Dan perkembangannya akan terus kita kawal, sampai ada kepastian hukumnya ” kata anggota Komisi I DPRD Lebak ini.
Diketahui, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022,2023 dan 2024 , semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000/KPM /triwulan.
Musa juga menjelaskan, BLT DD Ciruji untuk tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 Rp. 129.600.000, – (budi /jm)