Kejari Lebak  Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT DD Ciruji 

Caption : Enden Mahyudin Ketua Komisi 1 DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H Enden Mahyudin mendesak aparat Kejaksaan Kabupaten setempat, untuk serius  melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji TA 2022,2023 & 2024.

” Demi tegaknya supermasi hukum, kami minta Kejari segara melakukan pemanggilan terhadap mereka yang diduga terlibat” ujar Enden melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2024).

Informasinya Kata Enden, selama ini Kejari Lebak, baru melakukan pemanggilan untuk mengklarfikasi terhadap Pj Kades Ciruji saja.

” Sementara untuk penyaluran dana BLT tahun 2022,2023 masih belum. Dan kami akan terus mengawalnya, sampai ada kejelasan hukum” imbuh anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP ini.

Diketahui , Pj Kades Ciruji Lilis  diduga menggelapkan dana BLT Miskin Ektrim Tahun 2024. Pasalnya, semestinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per triwulan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000,-,tapi setiap KPM hanya menerima Rp 300.000.

Kasus dugaan penggelapan dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah menerima laporan dari warga penerima manfaat.

Bahkan, Pj Kades Ciruji Lilis, Senin (1/7/2024) diperiksa kejaksaan. Kamis (4/7/2024) Lilis mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Pj Kades Ciruji, dengan dalih ingin fokus sebagai Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari.

Lilis juga menyatakan bahwa penyaluran dana BLT tahun 2022 hingga Juni 2023, bukan tanggungjawabnya. Sebab, Ia menjabat sebagai Pj Kades Ciruji sejak Juli 2023 hingga mengundurkan diri dari jabatan Pj Kades tersebut.

” Saya hanya tanggungjawab selama saya menjabat saja, sebelumnya ya  tanggungjawabnya Kades Ciruji sebelumnya  ” katanya.

BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000

,dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.  ( budi /jm)