Pasca Lilis Mundur, Jabatan Pj Kades Ciruji Kosong, Camat Kesulitan Cari Pengganti 

Caption : Ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pasca, pengunduran diri Lilis Hendayani selaku Pj Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Jabatan Kades Ciruji Kosong. Pihak Kecamatan Banjarsari mengaku kesulitan mendapatkan penggantinya.

” Saya sekarang lagi berobat dulu kebetulan kurang sehat .Saya perintahkan pak Kasi pemerintahan untuk komunikasi terkait pengunduran diri Pj Kades Ciruji, untuk di proses surat pengunduran dirinya” ujar Camat Banjarsari Mahfud Basyir melalui sambungan telepon, Jumat (5/7/2024)

Selanjutnya , kata Camat Basyir  pihaknya segera  akan berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.

” Kita akan ajukan ke DPMD” kata Basyir

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Lebak, Jumroni mengatakan, jabatan Pj (penjabat) Kades harus bertatus ASN.

” Kalau memang di internal instansi Kecamatan tidak ada, karena Informasi dari pak Camat tidak ada yang mau. , Boleh dari luar instansi Kecamatan, yang penting berstatus ASN dan bersedia jadi Pj. ” kata Jumroni.

Jumroni juga menjelaskan, usulan Pj Kades dilakukan oleh BPD setempat, ke Bupati melalui Camat dan  Dinas Terkait.

Diketahui, Pj Kades Ciruji Lilis terhitung Kamis ( 4/7/2024) mengundurkan diri sebagai Pj Kades, berdalih akan fokus dalam pekerjaan utama sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara ), dengan Jabatan Kasi Ekbangsos dI Kantor Kecamatan Banjarsari.

Sebelumnya diberitakan, Pj Kades Ciruji Lilis  diduga menggelapkan dana BLT Miskin Ektrim Tahun 2024. Pasalnya, semestinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per triwulan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000,-,tapi setiap KPM hanya menerima Rp 300.000.

Kasus dugaan penggelapan dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah menerima laporan dari warga penerima manfaat.

Buntut mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana BLT tersebut, Pj Kades Ciruji Lilis, Senin (1 /7 /2024) dipanggil Kejaksaan dalam rangka untuk mengklarfikasinya tudingan yang dialamatkan ke Pj Kades tersebut.

BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.  ( budi /jm)