Caption : Surat Pernyataan Pengunduran Diri Pj Kades Ciruji Lilis
JUARAMEDIA, LEBAK – Usulan Pengganti Pj Kades Ciruji,Kecamatan Wanasalam, Pasca Lilis Hendayati selaku Pj Kades tersebut, mengundurkan diri, Kamis (4/7/2024) lalu, saat ini suratnya baru nyampe di meja Kepala DPMD Kabupaten Lebak.
” Masih dalam proses, kalau tidak salah suratnya masih ada di meja pak Kadis, Pak Kadisnya masih ada tugas luar kota ” ujar Diki Sekertaris DPMD Kabupaten Lebak, ketika ditanya progres usulan pergantian Pj Kades Ciruji melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2024).
Diketahui, Pj Kades Ciruji Lilis menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pj Kades Ciruji, empat hari setelah dirinya diperiksa Kejari Lebak, Senin (1/7/2024).
Pj Kades Lilis diperiksaan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Lebak tersebut, lantaran diduga melakukan penggelapan (korupsi) dana BLT DD Miskin Ektrim 2023 /2024.
Pada masa jabatanya, Lilis melaksanakan penyaluran dana BLT DD setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp 300.000 /KPM /triwulan. Padahal, semestinya setiap KPM menerima bantuan dana BLT tersebut sebesar Rp 900.000/KPM /triwulan.
BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.
” Saya hanya bertanggung jawab dari Juni 2023 hingga Juni 2024, sebelumnya dari 2022 hingga Juni 2023, merupakan tanggungjawabnya bu Desi selaku Kades Ciruji saat itu” Kilah Lilis. ( budi /jm)