Pasca Pj Kades Ciruji Mundur , Pj Bupati Lebak Belum Terima Surat Usulan Pengganti 

Caption : Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan 

JUARAMEDIA ,LEBAK Pasca mundurnya Lilis dari jabatanya sebagai Pj Kades Ciruji, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengaku belum menerima surat permohonan atau usulan penggantinya.

” “Saya cek, sampai dengan sekarang tidak  ada surat pengajuan pengganti Pj Kades di meja saya  ,” Kata  Pj Bupati Iwan ketika dimintai komentarnya melalui telepon, Minggu (21/7/2024).

Meski demikian, Pj Bupati Iwan menyarankan agar mempertanyakan ke BKPSDM.

” Kalau di meja saya belum ada, coba tanya ke BKPSDM ” sarannya.

Sebelumnya diberitakan,  Pemerintah Kecamatan Banjarsari telah mengusulkan calon penggantinya.

Meski demikian, sebelum SK Pj yang baru keluar, roda pemerintahan Desa Ciruji tetap di Pimpin oleh Pj Kades Lilis.

” Kita sudah usulkan ke Pj Bupati melalui DPMD, penggantinya Pak Aan beliau Sekdes Kertaraharja kebetulan beliau statusnya ASN juga” ujar Camat Banjarsari Mahfud Basyir melalui telepon, Rabu (10/7 /2024) lalu

Diketahui , buntut terungkapnya Dugaan Penggelapan (Korupsi) Dana BLT DD Miskin Ektrim TA Juni  2023 – Juni 2024 oleh Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah.

Pasalnya, Pj Kades Lilis, saat menjabat dengan kebijakannya, menyalurkan dana BLT ke masing – masing KPM hanya Rp 300.000 /KPM /triwulan. Padahal, berdasarkan ketentuan untuk 36 KPM, seharusnya per KPM mendapatkan bantuan dana BLT sebesar Rp 900.000/KPM /Triwulan.

” Saya hanya bertanggung jawab dari Juni 2023 hingga Juni 2024, sebelumnya dari 2022 hingga Juni 2023, merupakan tanggungjawabnya bu Desi selaku Kades Ciruji saat itu” Kilah Lilis.

Terkait dengan dana BLT DD tersebut, Senin (1/7 /2024) lalu telah diperiksa Kejaksaan.

” Untuk yang selama saya menjabat Pj Kades Ciruji sudah saya klarifikasi juga di Kejaksaan, Senin (1 /7/2024)” Kilahnya.

Bahkan, selang beberapa hari setelah di periksa APH Kejaksaan Kabupaten Lebak, tepatnya  Kamis (4/7/2024) Pj Kades Lilis menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Pj Kades Ciruji, dengan dalih akan fokus pada tugas utamanya sebagai ASN dan Kasi Ekbangsos pada Kantor Kecamatan Banjarsari.

BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.  ( budi /jm)