Pra Pelaksanaan Program Ketapang Desa , Disnakeswan Lebak Syaratkan Ini 

Caption : Kabid Bidang Usaha dan Kelembagaan Peternakan Disnakeswan Lebak Rian ketika tengah memberi penyuluhan pada Acara Bimtek program Ketapang di Kecamatan Lewidamar 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pra pelaksanaan kegiatan program Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, syaratkan Pemdes  melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

” Tujuannya, agar program ketapang yang dilaksanakan di desa itu, tepat guna” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) melalui Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan Peternakan, Rian Darmawan melalui telepon ketika melakukan pembinaan dan penyuluhan program Ketapang di Kecamatan Lewidamar, Jumat (26/2024).

Menurut Rian, sesuai amanat Perpers Nomor 104 tahun 2021 tentang  ketahanan pangan di setiap desa.

” Karena berdasarkan Perpres tersebut, minimal 20 % dari DD harus dialokasikan untuk kegiatan program Ketapang” Katanya.

Program ketahanan pangan itu, sambung Rian bisa diperuntukkan untuk sektor pertanian dan sektor peternakan.

” Dan pengelolaannya sepenuhnya oleh pihak desa melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK).” imbuh Rian.

Lebih lanjut dikatakan Rian, sebelum kegiatan Ketapang dilaksanakan oleh desa, setiap desa diharuskan untuk membuat surat permohonan pelaksana  Bimtek ke Disnakeswan.

” Selanjutnya nanti Dinas akan memberikan penyuluhan atau Bimtek terkait program tersebut, sesuai bidangnya, misalnya teknis budidaya ternak domba, ayam, bebek atau yang lainnya ” kata Rian.

Rian juga mencontohkan, salah satu desa misalnya melaksanakan kegiatan program ketapang budidaya ternak domba.

” Berarti materi yang akan disampaikan oleh dinas terkait budidaya domba, misalnya, mulai dari tahapan pemilih bibit, penyediaan kandang, dan menyiapkan pakan. Itu semua kita yang menyampaikan” pungkas Rian. (budi /jm)