Caption : Ilustrasi Dokumen dana BLT
JUARAMEDIA, LEBAK – Pj Kades Ciruji Lilis mengaku , pihaknya kesulitan mencari berkas dokumen dana BLT DD sebelum, Ia menjabat sebagai Pj Kades tersebut.
” Kemarin kami bongkar – bongkar arsif, dicari-cari tetap tidak ketemu” ujar Pj Kades Ciruji Lilis melalui sambungan teleponnya, Kamis (11/7/2024).
Bahkan, kata Lilis menurut keterangan Prades, para Prades mengaku tidak mengetahui arsif dokumen dana BLT tersebut .
” Sebab, menurut Prades katanya Kades waktu itu, komunikasinya hanya dengen Sekdes.” kata Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari ini.
“, Data tahun 2022 hingga Juni 2023, kami cari cari hingga sekarang tidak ada” imbuh Lilis.
Terkait dengan pembagian dana BLT masa kepemimpinannya, sambung Lilis, pihaknya membagikan berdasarkan hasil musyawarah dengan KPM.
Bahkan Lilis juga mengaku saat itu, karena atas desakan warga miskin lainnya yang tak menerima dana BLT, KPM yang semestinya 36 KPM di pecah menjadi 108 KPM dengan pembagian per KPM Rp 300.000, –
” Yang pasti pembagian nilai segitu, adalah sudah persetujuan KPM yang 36 itu” Kilah Lilis.
Lilis juga mengatakan, awal menjabat sebagai Pj Kades Ciruji, pihaknya diwarisi utang pajak sekitar 25 juta.
” Sekarang memang sudah selesai, tapi sebelumnya beliau tidak ngaku punya utang pajak,” tutur Desi.
Sebelumnya Diberitakan, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) akan mengirimkan surat audensi dengan Kejari Kabupaten Lebak, terkait dengan dugaan penggelapan dana BLT DD Miskin Ektrim Desa Ciruji TA, 2022,2023 ‘& 2024.
” Tujuannya, tidak lain kami ingin mengetahui progres penanganannya karena informasinya Pj Kades Ciruji nya sudah di periksa Kejaksaan. Insya suratnya kita kirimkan minggu depan, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas ” ujar Mambang Ketua Kumala di Rangkasbitung, Kamis (11/7/2024).
diketahui, Pj Kades Ciruji Lilis dituding menggelapkan dana BLT DD miskin ektrim, karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semestinya menerima Rp 900.000 /triwulan. Tapi, mereka hanya menerima Rp 300.000 / KPM /triwulan.
Dugaan Penggelapan dana BLT tersebut, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliasyah menerima laporan dari warga Desa Ciruji selaku KPM dana Bansos BLT tersebut.
Buntut dari terungkapnya dugaan penggelapan dana tersebut, Senin (1/7/2024) Pj Kades Ciruji Lilis Hendayani diperiksa kejaksaan. Selang tiga hari, tepatnya, Kamis (4/7 /2024) Pj Kades tersebut juga membuat surat pengunduran diri dari Jabatan Pj Kades Ciruji, dengan dalih ingin fokus bertugas sebagai Kasi Ekbangsos, Kecamatan Banjarsari.
Selain itu, Pj Kades Lilis juga menyatakan bahwa penyaluran dana BLT tahun 2022,Juni 2023, bukan tanggungjawabnya. Sebab, Ia menjabat sebagai Pj Kades Ciruji sejak Juli 2023 hingga mengundurkan diri dari jabatan Pj Kades tersebut.
” Saya hanya tanggungjawab selama saya menjabat saja, sebelumnya ya tanggungjawabnya Kades Ciruji sebelum saya” katanya.
BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000,dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000. ( budi /jm)