Caption : Kantor DPMD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – DPMD Kabupaten Lebak mengaku masih pasif, menyusul adanya dugaan Penggelapan dana BLT DD Ektrim Miskin Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari.
” Untuk sementara kami masih menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan dulu. Informasinya Senin (1/7/2024) kemarin Pj Kadesnya di periksa Kejaksaan ” Kata Okta Kepala DPMD Kabupaten Lebak di Pendopo Pemkab setempat, Selasa (2/7/2024).
Perkembangan terbaru berkaitan dengan kewenangannya, sambung Okta Pj Kades tengah mengusulkan pengunduran diri.
” Persoalnya, tidak ada yang mau jadi Pj, sedang Pj Kades sekarang keukeuh mau mundur, kami juga lagi bingung”
” Katanya, sih hari ini pak Camat mau menghadap, tapi saya perintahkan dengan Kabidnya” tambah Okta.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Lebak DPRD Lebak Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari setempat, yang Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
” Alhamdulillah, infonya hari ini Pj Kades diminta klarifikasinya, terkait dugaan penggelan dana BLT DD Miskin Ektrim tahun 2022,2023 dan 2024. Tentunya ini sangat luar biasa ” ujar Musa Welianyah Anggota Komisi I DPRD Lebak melalui sambungan telponnya, Senin (1/7/2024).
Karena itu, kata Musa pihaknya meyakini Kejari Lebak akan serius menangani kasus ini dengan profesional.
” Saya kira bu Kejari selama ini sangat responsif dan pro aktif didalam menanggapi dan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana korupsi” Katanya.
Diketahui, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022,2023 dan 2024 , semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000/KPM /triwulan. (budi /jm)