Tuntut Disahkan RUU DOB Cilakahan, Ribuan Warga Lebak Selatan Menggelar Aksi di Patung Kuda Jakpus

Caption : Ribuan Warga Lebak Selatan Menggelar Aksi di Patung Kuda Jakpus

JUARAMEDIA, JAKARTA – Tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Kabupaten Cilangkahan,

Ribuan massa warga Lebak Selatan menggelar aksi unjuk rasa di  kawasan  Patung Kuda , Jakarta Pusat (Jakpus) , Rabu (31/1/2024).

Ribuan masa Lebak Selatan, yang berasal dari berbagai unsur ini datang ke Jakarta dengan tujuan yang sama menggunakan 35 Bus dan serta ratusan kendaraan pribadi.

Jendral Lapangan FAC, Rafik Rahmat Taufik meminta para massa aksi untuk menjaga kondusifitas dan tak merusak fasilitas negara.

“Saya menghimbau kepada semua masa aksi harus tetap bisa menjaga kondusifitas, dan jangan sampai merusak pasilitas yang ada di wilayah sekitaran aksi,” katanya.

Selain itu Rafik juga mengintruksikan agar generasi muda berada dalam barisan paling depan saat melakukan longmarch dari Tugu Monas ke Patung Kuda.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Ketua Umum BAKOR Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Herry Djuhaeri mengatakan, masyarakat menuntut RUU DOB Kabupaten Cilangkahan disahkan sesuai dengan Ampres  Nomor: R-13/Pres/02/2014.

Ampres tanggal 27 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini, sambung Herry  memuat 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi, kabupaten dan kota.

” aksi damai dan bermartabat ini dilakukan karena warga Banten Selatan merasa termarjinalkan.” katanya

“Kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan adalah isu-isu yang terus dihadapi oleh warga yang berjarak sekitar 250 km dari Kota Rangkasbitung, sebagai ibu kota Kabupaten Lebak,” imbuh Heri Juhaeri dalam keterangan tertulis.

Padahal kata  Herry potensi sumber daya alam Lebak Selatan sangat besar. Mulai dari tambang, pertanian, hasil perikanan laut, pantai bahari dari ujung Binuangeun-Cilograng, maupun potensi destinasi wisata lainnya ada di Lebak Selatan.

“Kami meyakini Kabupaten Cilangkahan akan mampu mandiri dan maju di berbagai sektor pembangunan,” tandasnya. .

Wilayah Lebak Selatan semenjak masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat hingga terbentuknya Provinsi Banten pada tahun 2000, kemiskinan dan keterbelakangan masih menjadi persoalan utama.

Heri menjelaskan bahwa perjuangan Bakor PKC untuk mewujudkan DOB Cilangkahan sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu.

Bahkan hampir 24 tahun sejak Kabupaten Lebak masih merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat.

“Setelah Provinsi Banten terbentuk, perjuangan ini tetap berlanjut namun belum membuahkan hasil.” katanya

Herry Djuhaeri menegaskan bahwa keinginan masyarakat Lebak Selatan untuk berpisah dari Kabupaten Lebak bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau elit lainnya.

“Perjuangan Bakor Cilangkahan adalah murni keinginan masyarakat karena rentang kendali pemerintahan terlalu jauh,” pungkasnya. (yrs /jm)