Audensi Bersama Pelaku Usaha Tambang Pasir, Pj Bupati Sebut Terdapat Pelaku Usaha Berpotensi Cemarkan Lingkungan 

Caption : Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ketika audensi bersama pelaku usaha tambang pasir Cimarga 

JUARAMEDIA, LEBAK – Audensi bersama pengusaha tambang pasir Cimarga, Pj Bupati Lebak sebut terdapat pelaku usaha tambang pasir berpotensi terjadi pencemaran lingkungan. Karena itu, Pj Bupati minta Kadis LH untuk memberikan datanya.

” Pak Kadis LH tolong berikan datanya” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ketika audensi dengan sejumlah pengusaha tambang pasir Kecamatan Cimarga, di ruang kerja Bupati Lebak, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, kata Pj Bupati, pihaknya juga akan membentuk satgas steak holder yang terdiri dari unsur Pemkab Lebak, Provinsi, Polres dan Kodim.

” Untuk pembentukan satgas ini, sementara kita akan fokus di Cimarga dulu, karena di Cimarga ini terjadi adanya protes warga” kata Iwan

” Dan mudah – mudahan di Cimarga ini setelah adanya evaluasi , nantinya bisa menjadi lebih baik dan contoh bagi yang lain”, imbuh Pj Bupati Iwan.

Bahkan kata Pj Bupati , pihaknya berjanji akan memberikan reward bagi pelaku usaha  yang dinilai baik dalam menjalankan usahanya.

” Setelah tim bekerja, kita juga akan melakukan pemantauan tiga bulan sekali. Karena itu kami minta semua pelaku usaha menjalankan usahanya dengan baik ” katanya.

Sementara itu, Hera ketua Paguyuban pelaku usaha tambang pasir di Kecamatan Cimarga mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menghimbau kepada semua pelaku usaha tersebut, menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

” Pada Prinsifnya kita sudah menjalankanya sesuai aturan,dan masukan-masukan pemerintah daerah” Kilah Hera.

Diketahui,  Rabu (31/7/2024) sekitar 500 masa, warga masyarakat Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam wadah Organisasi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak.

Dalam aksinya ratusan warga tersebut menuntut, para pengusaha pasir yang ada di Kecamatan Cimarga, tidak menjual dan membawa pasir basah.

Masyarakat Cimarga mengaku sudah beberapa tahun merasa tidak nyaman, sebab hampir disepanjang jalan Cimarga – Aweh, kondisinya selalu becek dan  berdebu.

” Itu semua dampak dari pengusaha tambang pasir yang menjual pasir dalam kondisi basah. Karena itu kami minta  Bupati menertibkan pengusaha yang membandel” ujar H Ahdi salah seorang tokoh masyarakat Cimarga dalam orasinya.

Selain itu, kata Ahdi, warga juga menuntut pengusaha pasir diminta bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan, sebagai dampak dari aktivitas usaha galian pasir mereka (pengusaha – red)

” Segera reklamasi  lokas lokasi bekas aktivitas tambang mereka” timpal Udin Dolar dalam orasinya saat itu. (budi /jm)