Diduga Intimidasi dan Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Kades Karangnunggal Dipolisikan

Caption : Aan Wartawan media onlen MitraPol usai membuat laporan di Mapolres Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Intimidasi dan Lecehkan profesi wartawan, MR oknum Kades Karangnunggal, Kecamatan Cirinten dipolisikan.

”  Tadi siang sekitar jam 11,30 Wib saya sudah laporan dan di BAP oleh pihak penyidik Polres Lebak”  ujar Aan Dosis Kabiro Media Onlen MitraPol usai melapor di Mapolres Lebak, Senin (12/8/2024).

Dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan yang dialaminya itu, sambung Aan, terjadi Selasa (6/8/2024) lalu  saat dirinya hendak pulang, dihadang oleh oknum Kades tersebut,dan memberhentikan mobil yang dikendarainya.

” Si oknum Kades itu, menggedor gedor pintu mobil saya, dan sambil marah – marah mencaci maki hingga mengeluarkan kata kata kotor sebutan binatang” beber Aan yang juga tergabung di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak ini.

Aan juga menjelaskan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu, karena kata Aan, pihaknya dituding telah melaporkan kegiatan program pembangunan TA 2023, di desa tersebut.

” Padahal saya tidak melakukannya” Kilah Aan.

Sementara itu, Mastur Ketua Pokja  Wartawan Harian dan Elektronik Lebak,  mengecam tindakan Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, yang mengintimidasi wartawan Mitrapol Aan Dosis.

“Apa yang dilakukan oknum kades tersebut sudah sangat keterlaluan dan bersikap arogan. Apalagi oknum Kades itu  membuntuti rekan wartawan dan di lokasi yang sepi mobilnya diadang,” kata Mastur.

” Kami juga meminta aparat kepolisian segara menindaklanjuti laporan rekan kami ini ” imbuh Mastur.

Mastur juga mengatakan, bahwa kekerasan terhadap wartawan sudah banyak terjadi. Bahkan, di Sumatera Utara rekan wartawan dibunuh secara keji bersama keluarganya setelah mengungkap kasus perjudian di wilayah tersebut.

“Kami prihatin dengan kejadian tersebut” katanya .

Dikonfirmasi awak media , Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda M. Hazali Alfian, SH membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres Lebak.

“Awal laporan yang datang bawa pengaduan King Naga ke unit 3 pada hari Sabtu. Hari ini pak Aan datang ke Polres, laporan itu sedang dikaji, apakah laporan king naga ke unit 3 sama dengan laporan pak Aan ke unit 1 untuk waktu kejadian dan TKP nya sama ngak,”terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak ini. (budi /jm)