Pemkab Lebak Terima Penghargaan Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu LHI dari Kemendagri 

Caption : Sertifikat Penghargaan dari Kemendagri, untuk Bidang Pengelolaan Aset Desa 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, menerima penghargaan sebagai daerah Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023 dari Kemendagri RI.

” Alhamdulillah, penghargaanya kita terima bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah, Kamis (8/8/2024) kemarin” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melalui WhatsAppnya, Jumat (9/8/2024).

PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan  mengatakan, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Lebak yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Lebak.

“Artinya 340 desa di Kabupaten Lebak sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” katanya

Pj Bupati  juga menyampaikan bahwa Dinas DPMD Lebak telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu.

” Dan laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat dan obyektif” imbuh Pj Bupati Iwan.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten tersebut.

” Karena, atas sinergitasnya kita mendapatkan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk pencapaian prestasi lainnya” pungkas Okta. (budi /jm)